BARABAI – Dinas Perdagangan Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) mulai memperketat pengawasan penjualan minyak goreng bersubsidi MinyaKita di sejumlah kios penyalur resmi setelah muncul keluhan masyarakat terkait harga jual yang melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET).
Pemantauan dilakukan langsung di sejumlah kios mitra penyalur Bulog yang berada di kawasan Pasar Keramat dan Pasar Agrobisnis Barabai, Rabu (10/6/2026).
Kepala Dinas Perdagangan HST, Irfan Sunarko, mengatakan pengawasan dilakukan untuk memastikan MinyaKita yang dijual oleh kios penyalur resmi tetap sesuai dengan ketentuan pemerintah.
Menurutnya, monitoring dan pengawasan dilakukan dengan menempatkan petugas di sejumlah kios penyalur resmi MinyaKita yang menjadi mitra Bulog.
“Monitoring dan pengawasan ini dilakukan untuk menjawab isu yang beredar terkait harga MinyaKita yang melebihi HET,” ujarnya.
Berdasarkan ketentuan pemerintah, HET MinyaKita ditetapkan sebesar Rp15.700 per liter atau Rp31.400 untuk kemasan dua liter.
Dari hasil monitoring sementara, petugas masih menemukan sejumlah kios yang menjual MinyaKita di atas HET. Beberapa pedagang tercatat menjual MinyaKita kemasan dua liter dengan harga Rp32.000 hingga Rp33.000 per kemasan.

Meski demikian, petugas juga menemukan sejumlah kios yang masih menjual sesuai ketentuan pemerintah, yakni Rp31.400 untuk kemasan dua liter.
“Temuan ini akan menjadi bahan evaluasi sekaligus dasar pengawasan lanjutan yang kami lakukan,” kata Irfan.
Ia menambahkan, pengawasan akan berlangsung selama empat hari ke depan sebagai upaya memastikan distribusi dan penjualan MinyaKita berjalan sesuai aturan.
“Rencana empat hari kami pantau. Mudah-mudahan pedagang semakin sadar dan mematuhi ketentuan yang berlaku,” katanya.
Irfan menegaskan pengawasan saat ini difokuskan pada kios-kios penyalur resmi yang menjadi mitra Bulog.
Sementara itu, salah seorang pedagang di Pasar Keramat Barabai, Fauzan, mengaku pasokan MinyaKita yang diterimanya tidak selalu tersedia dalam jumlah yang sama.
Dalam satu kali distribusi, ia biasanya menerima sekitar 45 dus MinyaKita kemasan dua liter dengan isi enam kemasan per dus. Namun pada waktu tertentu, pasokan yang diterima bisa berkurang hingga sekitar 25 dus dalam sepekan.
Menurut Fauzan, MinyaKita kemasan satu liter juga mulai jarang tersedia dibandingkan sebelumnya.
“Yang satu liter sudah jarang dikirim. Yang datang kebanyakan dua liter,” katanya.
Ia menjelaskan, ketika stok dari jalur distribusi resmi habis, sebagian pedagang terpaksa mencari pasokan tambahan dari agen lain agar tetap dapat memenuhi kebutuhan pembeli.
Menurut Fauzan, harga MinyaKita yang diperoleh dari Bulog berkisar Rp174 ribu per dus. Namun jika membeli dari agen lain, harganya bisa mencapai sekitar Rp250 ribu per dus.
“Kalau dari Bulog sekitar Rp174 ribu per dus. Kalau ambil dari agen bisa sampai Rp250 ribu per dus, jadi kami jual Rp22 ribu per liter,” ujarnya.
Ia menilai perbedaan harga modal tersebut menjadi salah satu faktor yang memengaruhi harga jual di tingkat pedagang, terutama saat pasokan dari jalur distribusi resmi tidak mencukupi kebutuhan pasar.
Melalui pengawasan yang dilakukan, Dinas Perdagangan HST berharap kepatuhan pedagang terhadap HET semakin meningkat sehingga masyarakat dapat memperoleh MinyaKita dengan harga yang sesuai ketentuan pemerintah.
( Hendra )
