Pamapta dan Inafis Polres HST Respons Cepat Temuan Mayat di Tungkup

DAERAH

BARABAI – Warga Desa Tungkup, Kecamatan Labuan Amas Utara, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), digegerkan dengan penemuan seorang pria yang telah meninggal dunia di area persawahan belakang Gudang Bumdes, Selasa (18/8/2026) sekitar pukul 08.00 Wita.

Korban diketahui bernama Jumrani alias Ijum bin Jalib (48), warga Desa Tungkup RT 001/001, Kecamatan Labuan Amas Utara. Ia ditemukan dalam kondisi tergeletak miring ke kiri dan menindih sepeda pancal miliknya.

Peristiwa tersebut terungkap setelah korban diketahui tidak pulang ke rumah sejak Minggu (16/8/2026) malam.

Sekitar pukul 23.00 Wita, Jumrani meninggalkan rumah dengan mengendarai sepeda pancal miliknya menuju tempat yang tidak diketahui oleh keluarga. Namun, hingga keesokan harinya korban tak kunjung kembali.

Istri korban yang mulai khawatir kemudian memberitahukan kondisi tersebut kepada keluarga. Pihak keluarga bersama warga pun berupaya mencari keberadaan Jumrani.

Pada Senin (17/8/2026) sekitar pukul 20.00 Wita, sejumlah warga melaporkan hilangnya korban ke Polsek Labuan Amas Utara.

Petugas kemudian melakukan penyelidikan. Dari informasi yang diperoleh, nomor WhatsApp milik korban masih aktif, namun setiap kali dihubungi tidak mendapatkan respons. Pencarian pun terus dilakukan hingga Selasa pagi.

Hingga akhirnya, kakak kandung korban, Bahrudin, kembali melakukan pencarian seorang diri. Saat menyusuri kawasan persawahan dan perkebunan di belakang Gudang Bumdes, ia dikejutkan dengan melihat sosok Jumrani sudah tergeletak bersama sepeda pancalnya.

Bahrudin spontan meminta pertolongan dengan berteriak. Pembakal bersama warga sekitar kemudian berdatangan dan membantu proses evakuasi.

Mendapat laporan penemuan tersebut, Pamapta Polres HST yang dipimpin Aiptu A. Junaidi bersama Unit Identifikasi Satreskrim Polres HST langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Dari pemeriksaan awal, petugas tidak menemukan barang milik korban yang hilang. Handphone dan KTP korban masih berada di lokasi. Selain itu, pada tubuh korban juga tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan yang mengarah pada dugaan tindak pidana.

Berdasarkan keterangan pihak keluarga, Jumrani diketahui memiliki riwayat penyakit darah tinggi.

Setelah dilakukan koordinasi dengan keluarga, jenazah kemudian dievakuasi ke rumah duka. Pihak keluarga menyatakan tidak menghendaki dilakukan visum maupun autopsi dan telah membuat surat pernyataan.

Jenazah selanjutnya diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan secara Islam.

Kapolres HST AKBP Jupri JHP Tampubolon, S.I.K., M.Si., menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban atas musibah tersebut.

“Semoga almarhum mendapatkan tempat terbaik di sisi Allah SWT dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan serta kekuatan,” demikian ungkapan belasungkawa Kapolres HST.

Polres HST juga mengapresiasi respons cepat personel di lapangan bersama masyarakat dalam menangani laporan penemuan korban, sehingga proses olah TKP dan evakuasi dapat dilakukan dengan segera.

Hingga jenazah diserahkan kepada keluarga, hasil pemeriksaan awal di lokasi tidak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan. Pihak keluarga juga telah menyatakan secara tertulis tidak menginginkan pemeriksaan lanjutan berupa visum maupun autopsi.

( Hendra )