PENDIDIKAN

Program Labschool Cibubur Perduli Memberikan Pembelajaran Terhadap Anak Akan Pembudidayaan Kerang Hijau Dan Pelestarian Air Laut Teluk Di Jakarta

News FHH – Jakarta,

Program Labshool Cibubur yang merupakan salah satu program pendidikan perduli anak kali ini mengarah adanya perduli lingkungan mengenai pengenalan terhadap anak akan pelestarian air laut teluk di Jakarta melalui pembudidayaan kerang hijau yang dilaksanakan pada hari Sabtu, tanggal 4 Desember 2021 atas kerjasama Pantai Ancol.


Perlu kita ketahui teluk Jakarta yang merupakan wilayah perairan dangkal yang terletak di utara Provinsi DKI Jakarta dan di teluk di bermuara 13 sungai yang berasal dari daratan Jakarta sehingga pencemaran sungai , baik limbah domestik, industri dan rumah tangga sangat mengakibatkan menurunnya kualitas air.


Pantai Ancol yang berada di Teluk Jakarta sebagaimana kita ketahui mempunyai pengaruh akan hal tersebut dan keberadaan pantai Ancol yang juga memiliki biota laut seperti kerang hijau, kepiting batu serta berbagai jenis lainnya keberadaannya kurang optimal karena kualitas air yang kurang baik

Melalui Program Labshool Perduli yang bekerjasama dengan pengelola destinasi wisata Taman Impian Ancol, PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk melalui tim konservasi memberikan pengenalan tentang pelestararian lingkungan melalui penanaman biota laut dengan penanaman bibit kerang hijau diperairan teluk ancol tersebut , penanaman bibit kerang hijau tersebut diharapkan dapat menambah populasi kerang hijau sehingga dapat memfilter air secara perlahan dan kualitas air di sekitarnya dapat terjaga.

Program ini memang belum akan terlihat cepat akan hasilnya, akan tetapi dengan program tersebut ada upaya kecil dari Labshool Cibubur Perduli yang merupakan langkah nyata kepedulian terhadap pelestarian keberlangsungan ekosistem pesisir di teluk Jakarta. 

(Ivan)

OPTIMALISASI UKS PTM TERBATAS

NEWS FHH – TANGERANG KOTA,


Optimalisasi Usaha Kesehatan Sekolah (UKS) di masa pandemi covid-19, harus ditingkatkan seiring penerapan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas. Pasalnya, peran UKS sangat diperlukan dan harus ditingkatkan guna memastikan kondisi kesehatan siswa, untuk mengantisipasi dan mencegah terjadinya klaster sekolah.

Puskesmas Kunciran Baru pun menggelar pembinaan guru UKS mulai dari tingkat SD/MI, SMP/MTs, TK hingga SMA/SMK/MAN, hingga tiga hari kedepan, Jumat (3/12/12). Kepala Puskesmas Kunciran Baru, dr Dece Feriyeni mengungkapkan ini program rutin tahunan. Namun, dikarenakan pandemi, secara materi dan pembinaan lebih kuat lagi.

“Agenda pembinaan guru UKS ini menghadirkan materi pedoman UKS berdasarkan pedoman dari Kemendikbud. Tak terkecuali, menjalin silahturahmi antar lintas sectoral, antar puskesmas dan sekolah,” ungkap dr Dece.

Ia pun menjelaskan, UKS merupakan salah satu rantai penting dalam meningkatkan kualitas kesehatan sekola, bukan salah satu pelengkap saja. Untuk itu, UKS harus dioptimalkan fungsinya di sekolah. Sehingga, membawa manfaat yang baik bagi peserta didik dan warga sekolah lainnya, dalam menerapkan pola hidup bersih dan sehat dalam kehidupan sehari-hari.

“UKS menjadi wadah pembinaan, pengembangan, pembiasaan perilaku hidup bersih dan sehat bagi peserta didik, secara menyeluruh dan terpadu. Melalui UKS, diharapkan mampu menanamkan sikap dan perilaku hidup sehat pada dirinya sendiri, dan mampu menolong orang lain,” paparnya.

Kata dr Dece, selain pembinaan UKS, Puskesmas Kunciran Baru juga membagikan obat cacing bagi siswa TK dan SD/MI. Pembagian tablet tambah darah bagi siswa SMP/Mts dan SMA/SMK/MAN dan beberapa sosialisasi kesehatan sekolah lainnya.

“Setelah ini, Puskesmas akan keliling sekolah untuk melakukan pendampingan dan pengecekan langsung. Sehingga, arahan yang diberikan benar-benar diterapkan sesuai aturan yang telah diberikan.

(LINDA)

Guru BK SMA 19 Balaraja Terlalu Jauh Mengurusi Privasi Siswanya Hingga Mental Siswa Terganggu Tidak Mau Sekolah

News FHH – TANGGERANG,

Kita ketahui bersama bahwa sekolah adalah tempat untuk mencari ilmu dan tak hanya ilmu, sekolah juga tempat mendapatkan bimbingan serta solusi penyelesaian masalah yang dialami siswa/i yang biasanya disekolah permasalahan itu ditangani oleh guru Bimbingan Konseling atau Guru BK, tapi apa jadinya bila permasalahan siswa yang ditangani Guru BK nya salah proses seperti terlalu dalamnya Guru BK mencampuri urusan pribadi (privacy) siswa/i nya? 

Jelas masalah tak akan selesai bahkan bisa menyebabkan masalah baru yang lebih fatal seperti yang dialami oleh salah satu Siswi SMAN 19 Kabupaten Tangerang, Banten berinisial “R”.

Pihak keluarga dan siswi berinisial R, keberatan atas tindakan Siswi kelas 10, adik  kelas R yang berinisial “S” dan “M” yang merekam dan  menyebarkan Panggilan vidio kepada Wulan guru BK (Bimbingan Konseling) SMA 19 Balaraja, kabupaten Tangerang, provinsi Banten.

Yang pada ahirnya siswi berinisial R merasa malu dan kecewa terhadap langkah ketegasan Pihak Sekolah melalui Wulan guru BK yang sudah memberikan sanksi teguran tertulis, di tandatangani oleh orang tua siswa berinisial MR, di atas materai.

Bukan cuma sanksi peringatan tertulis, pernyataan Wulan sebagai guru BK juga  menyarankan secara lisan kepada R dan orang tuanya setelah menyerahkan surat  sangsi teguran tertulisnya di ruang guru BK untuk mencari tempat sekolah lain yang lebih baik.

Di artikan siswi R dan keluarganya di suruh pindah, di tambah lagi hp siswa R di tahan guna pemeriksaan pihak guru BK yang berasumsi ada hal negatif dalam isi hp siswi R terkait panggilan vidio adik kelasnya “S” dan “M” sama sama siswa SMA 19, di saat R mangkir sekolah yang kebetulan berada di suatu tempat dengan kondisi pakaian tanktop (kostum mini) dan vidio tik-tok yang di buat siswi R di luar kegiatan sekolah, namun mungkin pihak Guru BK mengasumsikan dengan hal negatif.

Awak media mecoba mempertanyakan kronologis kejadian menerima kiriman rekaman panggilan vidio oleh siswi “S” dan “M”, wulan bungkam, termasuk Sugi  bidang kesiswaan juga tidak mau komentar, atas dasar apa panggilan vidio “S dan M” ke “R”di kirim ke guru BK, awak media minta di hadirkan siswi “S” dan “M”, namun Sugi bidang Kesiswaan keberatan dan menolak permohonan awak media, bahkan pembicaraan selalu alihkan ke arah pembahasan kekeluargaan dengan MR, orang tua siswi R, yang ikut hadir bersama awak media di ruang Guru BK.

Guna klarifikasi pengembangan secara obyektif dan akurat yang tidak bisa di dapatkan dari Narasumber Sugi dan wulan yang menangani permasalahan siswi R, dengan alasan tidak bisa memberikan keterangan kepada awak media, sebelum di lakukan rapat, yang rencana akan dilaksanakan besok hari kamis tanggal 11/11/2021.

Awak media memohon kepada Wulan jajaran guru BP dan Sugi bidang kesiswaan untuk di agendakan audiensi dengan kepala sekolah SMA 19 guna klarifikasi kinerja Jajaran nya yang di  nilai MR orang tua siswa R sudah terlalu jauh rasa ingin tahu privasi kepada anaknya R, hingga menimbulkan beban Mental Siswi R yang cukup berat, pasalnya R tidak mau lagi masuk sekolah sudah sekitar satu minggu hingga berita ini di tayangkan.

Keluh MR kepada awak media, Yang rencana permasalahan anaknya akan di kembangkan ke pihak dinas Pendidikan provinsi dan jika perlu ke institusi penegakan hukum, ” masa guru BK menyelesaikan masalah siswa justru melahirkan masalah mental yang lebih berat bagi siswa, lanjut MR dengan menyebut Regulasi yang terkait.

Dalam penjelasan Pasal 28 ayat (2) UU ITE, setiap orang yang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antar golongan (SARA) akan dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp1 miliar.

Sementara Safrizal, Sekjen PPWI DPD kabupaten Tangerang (Persatuan Pawarta Warga Indonesia) Yang bertemu awak media di pusat pemerintahan kabupaten Tangerang di tigaraksa mengatakan, ” Menyayangkan Sikap Wulan, guru BK, yang di anggap menyimpang secara fungsi tugasnya sebagai guru BK, ” kasian anak masih remaja, kalaupun tidak masuk, main tik tok, berpakaian mini, namanya anak perempuan usia remaja, di saat ini wajar terkecuali menyangkut hal hal kriminal dan asusila, itu boleh ada ketegasan yang keras” 

Lebih lanjut Safrizal mengatakan, “Langkah Bimbingan Konseling seperti itu merusak mental anak, ini menyangkut masa depan anak yang masih panjang, secepatnya aja di proses, semua ada aturan secara regulasi, sah sah saja orang tua siswa yang merasa keberatan juga punya hak mengadu ke institusi pihak yang berwajib atau ke diknas provinsi agar di evaluasi, jangan cuma siswanya aja yang mendapatkan Bimbingan Konseling, kalo langkah penyelesaian masalah siswa seperti itu, Wulan juga harus mendapatkan Bimbingan Konseling (BK) dari atasan yang berwenang atau dari Diknas provinsi Banten langsung, biar kedepanya lebih layak menempati posisi guru BK,” pungkas Safrizal.

(Mular)


HARAPAN BARU BAGI DUNIA PENDIDIKAN DI JAMBI

News FHH – JAMBI,
Kunjungan meteri pendidikan Nadeem Makarim dan rombongan pada tanggal 21-22 September tahun 2021 lalu, merupakan angin segar bagi dunia pendidikan Jambi. Dengan kehadiran mereka dapat membuat menggeliatnya semangat yang seakan memudar bagi dunia pendidikan Jambi. Hal ini berkaitan dengan begitu lamanya dunia pendidikan khususnya Jambi terhantam badai pendemi covic-19. Dunia pendidikan seakan terhenti sesaat, disebabkan berubahnya kebiasaan yang terjadi pada proses pembelajaran, yang terbiasa dengan tatap muka berubah menjadi daring atau tatap maya.(27/10)

Kehadiran Menteri Pendidikan ini sehubungan dengan berlangsungnya Program Guru Penggerak. Jambi merupakan salah satu lulusan terbanyak melalui program cetusan Mas Nadeem, yakni 108 calon guru penggerak dan 18 pengajar praktik untuk Kota Jambi. Hal ini tentu saja menjadi salah satu kebanggaan sekaligus pelita harapan bangkitnya semangat dikalangan dunia pendidikan Kota jambi.
Program Guru Penggerak adalah salah satu program unggulan yang berkelanjutan dan manfaatnya berdampak langsung pada murid, karena program yang berkiblat pada filosofi Ki Hadjar Dewantara ini adalah program yang menghamba pada murid. Dimana murid sebagai saran pendidikan bukan lagi sebagai objek tapi sebagai subjek dengan usungan Merdeka Belajar yang bertujuan untuk pembentukan Profil Pelajar Pancasila. Dan hal ini diharapkan akan menjadi sebuah perubahan dengan tujuan terjadinya transformasi Pendidikan yang menghargai perbedaan dan kodrat murid sebagai manusia yang memiliki keunikan pribadi.
Pada kunjungan ini semua Pengajar Praktik dan Perwakilan Calon Guru Penggerak mengadakan tatap muka langsung bersama DR. Iwan Syahril, P.Hd. sebagai Jenderal GTK,

News FHH – BANTEN ,

Kesenian Ubrug Masuk Sekolah: Model Konservasi Sastra Lisan Kantor Bahasa Provinsi Banten  

Tahun 2021 ini, Kantor Bahasa Provinsi Banten mengupayakan konservasi sastra lisan dan mengenalkan sastra ke Sekolah. Salah satu kegiatan yang dilaksanakan terkait upaya tersebut yaitu “Ubrug Masuk Sekolah”.  Kegiatan ini terbagi menjadi empat tahapan pelaksanaan ini telah berlangsung sejak 28 Juni 2021 dengan melibatkan berbagai pihak, mulai dari Pemerintah Daerah, Sanggar pelaku tradisi, hingga Komunitas seni dan budaya. (25/10/2021)

“Kesenian Ubrug Masuk Sekolah, merupakan pemodelan konservasi sastra lisan dengan iuaran produk berupa video dan buku bahan ajar, sebagai upaya untuk mendukung pelindungan dan pewarisan Ubrug bagi generasi muda. Harapannya, Ubrug yang pernah menjadi primadona seni pertunjukan di Banten pada tahun 70-an hingga 80an itu bisa dikenal, dihayati, dan dikembangkan oleh generasi mudanya, di sekolah-sekolah,” kata Kepala Kantor Bahasa Provinsi Banten, Halimi Hadibrata.

Ubrug adalah teater rakyat yang memuat sastra lisan, unsur musik, tari, lakon, hingga pencak silat dan debus. Ubrug dipentaskan di seluruh wilayah Provinsi Banten, mulai dari Kota Cilegon, Kota Serang, Kabupaten Serang, Tangerang Raya, hingga di wilayah selatan, yaitu Kabupaten Pandeglang dan Kabupaten Lebak. Banten yang multilingual dan multikultural seolah dipersatukan oleh sebuah seni pertunjukan bernama Ubrug yang tersaji dalam ragam bahasa sunda, jawa, dan melayu betawi.

Untuk bisa mewujudkan pemodelan konservasi dengan capaian masuknya Ubrug ke lingkungan pendidikan formal di tingkat sekolah menengah atas, Kantor Bahasa Provinsi Banten bekerja sama dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pandeglang dan Provinsi Banten, terutama dalam penyusunan bahan ajar yang disesuaikan dengan standar kompetensi dan kompetensi dasar tingkat SMA.

“Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten sangat mendukung kegiatan yang dilakukan oleh Kantor Bahasa Provinsi Banten, kami berharap bahan ajar yang dihasilkan nantinya akan dapat membantu guru-guru SMA dalam mengajarkan Ubrug di sekolah-sekolah, sehingga ke depannya, generasi muda akan terus merawat tradisi, budaya, dan bahasa daerah di Banten agar tetap lestari,” ungkap Bara Hudaya, Kepala Bidang Kebudayaan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten.

Pelibatan serta Musyawarah Guru Mata Pelajaran Seni Budaya dalam penyusunan bahan ajar Ubrug juga mendapatkan sambutan baik dari Ketua MGMP Seni Budaya. “Luaran berupa video dan buku bahan ajar Ubrug akan sangat membantu Guru-guru sekolah dalam mengajarkan Ubrug di sekolah-sekolah. Harapannya, pengetahuan dan keterampilan para pelaku tradisi Ubrug dapat diwariskan ke generasi muda di sekolah-sekolah,” ujar Ujang Supriadi, Ketua MGMP Seni Budaya Kabupaten Pandeglang.

Pada tanggal 17 Agustus 2021, pendokumentasian pertunjukan Ubrug dengan lakon “Lutung Kasarung” yang menjadi salah satu data dukung bahan ajar dilaksanakan dengan melibatkan sanggar-sanggar pelaku tradisi Ubrug seperti Pusaka Jaya, Pusaka Mekar, Sinar Harapan, dan Tiga Saderek juga didukung oleh komunitas seni dan budaya yang memiliki kepedulian terhadap Ubrug di wilayah Banten seperti Lembaga Pelestari Kebudayaan, Halaman Budaya, Dialog Utara Selatan, dan Boeatan Tjibalioeng.

“Kita tidak ingin kehilangan Ubrug, dan kita semua punya tanggung jawab untuk terus melestarikan dan mewarisinya ke generasi muda. Apa yang dilakukan saat ini, seharusnya bisa menjadi langkah awal dari upaya bersama untuk mempertahankan tradisi Ubrug sebagai pondasi kebudayaan yang kita miliki,” kesan Yopi Hendrawan, salah satu perwakilan dari komunitas Halaman Budaya terhadap pelaksanaan kegiatan ini.

(Nur/HUMAS)

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *