Bupati HST: Perubahan APBD 2026 untuk Jaga Kesinambungan Pembangunan dan Kesejahteraan Masyarakat.

DAERAH

BARABAI – Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) secara resmi menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD HST, Selasa (18/8/2026).

Rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD HST Lantai II tersebut dipimpin Ketua DPRD HST H. Pahrijari didampingi Wakil Ketua Tajudin. Dalam rapat itu, Bupati HST Samsul Rizal menyampaikan rancangan perubahan APBD untuk selanjutnya dibahas bersama DPRD sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dalam penyampaiannya, Samsul Rizal menjelaskan, perubahan APBD dilakukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap perkembangan kondisi perekonomian daerah, realisasi pendapatan dan belanja hingga semester pertama, hasil evaluasi pelaksanaan program dan kegiatan, serta kebutuhan pendanaan sejumlah program prioritas pembangunan.

“Melalui perubahan APBD ini, Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah berupaya menjaga kesinambungan pembangunan daerah, meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat perekonomian masyarakat, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta mendukung penyelesaian berbagai program prioritas yang menjadi komitmen bersama,” kata Samsul Rizal.

Berdasarkan rancangan yang disampaikan, pendapatan daerah pada perubahan APBD 2026 diproyeksikan sebesar Rp1,74 triliun. Angka tersebut mengalami penurunan sekitar Rp17,18 miliar dibandingkan target APBD 2026 sebelumnya sebesar Rp1,76 triliun.

Meski pendapatan daerah secara keseluruhan mengalami penyesuaian, Pendapatan Asli Daerah (PAD) justru diproyeksikan meningkat menjadi Rp261,55 miliar, atau naik sekitar Rp2,53 miliar dari target sebelumnya sebesar Rp259,02 miliar.

Sementara itu, pendapatan transfer diproyeksikan mencapai sekitar Rp1,46 triliun, meningkat sekitar Rp10,97 miliar dibandingkan target dalam APBD sebelumnya.

Pada sisi belanja, pagu belanja daerah dalam rancangan perubahan APBD 2026 diproyeksikan sebesar Rp1,88 triliun. Angka tersebut turun sekitar Rp325,89 miliar dibandingkan pagu APBD 2026 sebelumnya yang mencapai Rp2,21 triliun.

Belanja daerah tersebut terdiri atas belanja operasi sekitar Rp1,48 triliun, belanja modal Rp297,37 miliar, belanja tidak terduga Rp15 miliar, serta belanja transfer sekitar Rp91,80 miliar.

Bupati menegaskan, belanja daerah tetap diarahkan untuk mendukung pencapaian target pembangunan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, memenuhi belanja wajib dan mengikat, menyelesaikan program prioritas daerah, serta melaksanakan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah.

Sementara dari sisi pembiayaan, dengan pendapatan daerah yang diproyeksikan sebesar Rp1,74 triliun dan belanja daerah Rp1,88 triliun, maka terdapat defisit anggaran sekitar Rp144,05 miliar.

Defisit tersebut bersama pengeluaran pembiayaan berupa penyertaan modal sebesar Rp10 miliar akan ditutup menggunakan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) tahun anggaran sebelumnya sebesar Rp154,05 miliar.

Dengan skema tersebut, sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenaan diproyeksikan nihil.

Samsul Rizal menegaskan, Ranperda Perubahan APBD 2026 yang disampaikan masih akan melalui tahapan pembahasan bersama DPRD. Pemerintah daerah berharap proses pembahasan dapat menghasilkan saran, masukan dan pemikiran konstruktif guna mewujudkan kebijakan anggaran yang berkualitas, efektif dan tepat sasaran.

“Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026 secara resmi kami sampaikan kepada DPRD Kabupaten Hulu Sungai Tengah untuk dibahas sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.

Usai penyampaian Ranperda, rapat paripurna dilanjutkan dengan agenda Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten HST terhadap Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Selanjutnya, Bupati HST juga menyampaikan jawaban atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD HST terhadap Ranperda Perubahan APBD Kabupaten HST Tahun Anggaran 2026.

Penyampaian jawaban tersebut menjadi bagian penting dalam rangkaian pembahasan perubahan APBD 2026, sekaligus menjadi bahan bagi pemerintah daerah dan DPRD untuk menyempurnakan rancangan kebijakan anggaran sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah.

Pemerintah Kabupaten HST berharap seluruh tahapan pembahasan dapat berjalan secara konstruktif dengan mengedepankan kepentingan masyarakat dan keberlanjutan pembangunan daerah.

( Hendra )