Pemkab Sukabumi Realisasikan Pengaspalan Jalan Karangtengah – Sinagar Dinas PU Perketat Pengawasan

DAERAH

SUKABUMI – Selasa, 4/08/2026 Pemerintah Kabupaten Sukabumi melalui Dinas Pekerjaan Umum (PU) mulai merealisasikan program pemeliharaan berkala jalan berupa pengaspalan pada ruas Karangtengah–Sinagar, Kecamatan Nagrak. Proyek yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 itu memiliki nilai kontrak sebesar Rp373.183.622,86 dengan masa pelaksanaan selama 50 hari kalender.

Berdasarkan papan informasi proyek, pekerjaan tersebut dilaksanakan oleh CV Inaya Mulya Selaras sebagai penyedia jasa konstruksi. Pengaspalan ruas jalan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menjaga kemantapan infrastruktur jalan sekaligus meningkatkan aksesibilitas masyarakat.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Sukabumi, Uus Firdaus, menegaskan bahwa pelaksanaan pekerjaan harus mengedepankan kualitas dan dilakukan sesuai dengan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan dalam dokumen kontrak.

Pelaksana wajib mengerjakan proyek sesuai spesifikasi teknis dan Rencana Spesifikasi Bahan (RSB) maupun ketentuan yang berlaku. Tidak boleh ada pekerjaan yang menyimpang dari standar kualitas karena hasil pembangunan ini akan dimanfaatkan langsung oleh masyarakat,” tegas Uus Firdaus.

Ia menambahkan, Dinas PU akan melakukan pengawasan secara berkala di lapangan guna memastikan setiap tahapan pekerjaan, mulai dari persiapan hingga proses pengaspalan, berjalan sesuai ketentuan. Pengawasan tersebut juga bertujuan menjamin mutu pekerjaan, volume, serta waktu pelaksanaan sesuai kontrak.

Dengan anggaran lebih dari Rp373 juta, proyek ini diharapkan mampu meningkatkan kondisi ruas Jalan Karangtengah–Sinagar sehingga mobilitas masyarakat, aktivitas ekonomi, dan distribusi hasil pertanian maupun perdagangan di wilayah Kecamatan Nagrak dapat berlangsung lebih lancar dan aman.

Pemerintah Kabupaten Sukabumi juga mengimbau masyarakat untuk mendukung kelancaran pelaksanaan proyek dengan tetap mematuhi rambu-rambu lalu lintas di sekitar lokasi pekerjaan hingga proyek selesai sesuai target waktu yang telah ditetapkan.

(Asep, SH)