Sinergi Rutan Barabai dan APH, Razia Hunian Digelar untuk Cegah Narkoba dan Gangguan Kamtib

DAERAH

BARABAI – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Barabai bersama Aparat Penegak Hukum (APH) menggelar razia gabungan dan tes urine terhadap petugas serta Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Senin (21/9/2026).

Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut implementasi Program Aksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan sekaligus langkah deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib) di lingkungan Rutan.

Razia diawali dengan apel kesiapan yang dipimpin langsung Kepala Rutan Kelas IIB Barabai, Nanang Badruzzaman. Apel diikuti petugas gabungan dari Rutan Kelas IIB Barabai, Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Balangan, Polres Hulu Sungai Tengah (HST), serta personel Kodim 1002/Hulu Sungai Tengah.

Usai apel, tim gabungan langsung melakukan penggeledahan secara menyeluruh terhadap blok dan kamar hunian WBP. Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya preventif untuk mencegah masuk dan beredarnya barang-barang yang dilarang serta mengantisipasi potensi gangguan keamanan di dalam Rutan.

Dalam penggeledahan tersebut, petugas menemukan sejumlah barang yang tidak diperkenankan berada di kamar hunian WBP. Barang-barang tersebut antara lain satu tali, satu ikat pinggang, 24 botol parfum, 30 korek gas, tujuh paku, satu gunting, dua alat cukur kumis, lima koil obat nyamuk, satu cermin, enam silet, satu peniti, empat amplas, 10 jarum, satu benang, satu tongkat sapu, serta dua cerutu.

Seluruh barang hasil razia kemudian diamankan dan diinventarisasi oleh petugas untuk selanjutnya ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku, termasuk pemusnahan barang-barang yang telah dinyatakan tidak diperbolehkan berada di dalam kamar hunian.

Tak hanya melakukan penggeledahan, tim gabungan juga melaksanakan tes urine secara acak sebagai bagian dari deteksi dini terhadap potensi penyalahgunaan narkotika.

Sebanyak 31 petugas dan 86 WBP mengikuti pemeriksaan urine tersebut. Hasilnya, seluruh sampel dinyatakan negatif dari penyalahgunaan narkotika.

Hasil tersebut menjadi salah satu indikator komitmen Rutan Kelas IIB Barabai dalam menjaga lingkungan pemasyarakatan tetap aman, tertib, sekaligus mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

Kepala Rutan Kelas IIB Barabai, Nanang Badruzzaman, mengatakan razia dan tes urine merupakan langkah konkret untuk memperkuat pengawasan sekaligus memastikan kondisi Rutan tetap aman dan kondusif.

“Razia dan tes urine ini merupakan langkah deteksi dini sekaligus bentuk komitmen kami untuk memastikan Rutan Barabai tetap aman, tertib, dan bersih dari penyalahgunaan narkotika. Alhamdulillah, dari hasil tes urine terhadap petugas dan WBP, seluruhnya menunjukkan hasil negatif,” ujar Nanang.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh APH yang telah terlibat dalam kegiatan tersebut. Menurutnya, sinergi lintas instansi sangat penting dalam mendukung pelaksanaan tugas pemasyarakatan, khususnya dalam menjaga keamanan dan ketertiban serta memperkuat integritas jajaran petugas.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Selatan, Erwedi Supriyatno, turut mengapresiasi pelaksanaan razia gabungan dan tes urine yang digelar Rutan Kelas IIB Barabai bersama APH.

Menurut Erwedi, kegiatan tersebut merupakan bagian dari langkah deteksi dini sekaligus bentuk penguatan komitmen jajaran pemasyarakatan dalam menjaga keamanan dan ketertiban serta mencegah penyalahgunaan narkotika di lingkungan pemasyarakatan.

Ia menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi dengan APH untuk terus diperkuat sebagai langkah preventif dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.

Melalui razia gabungan dan tes urine tersebut, Rutan Kelas IIB Barabai menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat pengawasan, melakukan deteksi dini terhadap potensi gangguan kamtib, serta membangun sinergi dengan seluruh unsur APH.

Upaya tersebut diharapkan mampu menjaga Rutan Barabai tetap kondusif sekaligus mendukung terwujudnya penyelenggaraan pemasyarakatan yang aman, tertib, berintegritas, dan bebas dari narkotika.

( Hendra )