BARABAI – Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) ke-42 di Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) menjadi momentum untuk memperkuat komitmen dalam melindungi anak dari berbagai ancaman, mulai dari kekerasan hingga dampak negatif judi online yang dinilai dapat menghancurkan kesejahteraan keluarga.
Kegiatan bertema “Sayang Anak, Lindungi, dan Bangun Masa Depan” tersebut digelar di Balai Rakyat Barabai, Kamis (6/8/2026), dan dihadiri jajaran Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Forum Anak Daerah, serta berbagai pemangku kepentingan.
Kepala Dinas Sosial PPKB dan PPPA HST, Syahbidin, mengungkapkan bahwa sepanjang tahun berjalan tercatat sebanyak 30 kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan di Kabupaten Hulu Sungai Tengah. Angka tersebut menunjukkan tren peningkatan dari tahun ke tahun sehingga memerlukan perhatian serius seluruh elemen masyarakat.
Menurutnya, perlindungan anak tidak hanya berkaitan dengan pencegahan kekerasan, tetapi juga bagaimana orang tua mampu menerapkan pola asuh yang tepat di tengah perkembangan teknologi digital. Ia mengingatkan bahwa anak-anak saat ini lebih banyak berinteraksi dengan gawai sehingga kehadiran dan pengawasan orang tua menjadi sangat penting.

Sebagai langkah pencegahan sejak dini, Kabupaten Hulu Sungai Tengah menjadi daerah perintis yang mewajibkan pemeriksaan kesehatan pra-nikah melalui program ELSIMIL bekerja sama dengan Kantor Urusan Agama (KUA) dan Pengadilan Agama. Program tersebut bertujuan memastikan calon pasangan dalam kondisi sehat sebelum menikah guna mencegah stunting dan meningkatkan kualitas generasi mendatang.
Di sektor kesejahteraan, pemerintah juga telah menyalurkan bantuan melalui Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai dengan total anggaran lebih dari Rp40 miliar pada tahun lalu. Bantuan tersebut diperuntukkan bagi pemenuhan kebutuhan pendidikan dan kesehatan anak.
Namun demikian, Syahbidin mengingatkan bahwa manfaat bantuan sosial tersebut dapat terancam apabila kepala keluarga terlibat dalam praktik judi online.
“Di HST kini terindikasi 2.855 kepala keluarga terpapar judi online. Kondisi ini berisiko membuat mereka kehilangan bantuan sosial karena dapat masuk kategori mampu secara tidak wajar,” ujarnya.
Mewakili Bupati Hulu Sungai Tengah, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Ainur Rofiq, menegaskan bahwa judi online bukanlah jalan menuju kesejahteraan, melainkan ilusi yang justru merusak ekonomi keluarga dan masa depan anak.
Ia mengajak seluruh orang tua untuk lebih hadir dalam kehidupan anak, memberikan perhatian, serta membatasi akses terhadap berbagai pengaruh negatif yang dapat menghambat tumbuh kembang mereka.
Sementara itu, perwakilan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, Andrian Anwari, memberikan apresiasi terhadap komitmen Kabupaten Hulu Sungai Tengah dalam memberikan ruang bagi anak untuk menyampaikan aspirasi melalui Forum Anak Daerah.
Menurutnya, pelibatan anak dalam penyusunan kebijakan merupakan bentuk nyata pemenuhan hak sipil anak sekaligus langkah strategis dalam mewujudkan Kabupaten Layak Anak yang berkualitas dan berkelanjutan.
( Hendra )
