Sukabumi – Bupati Sukabumi H Asep Japar menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi yang membahas sejumlah agenda strategis, mulai dari Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2026 hingga persetujuan Raperda tentang Penghormatan, Pelindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas. Rapat berlangsung di ruang Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi, Kamis (6/8/2026)
Dalam rapat tersebut, Bupati menyampaikan nota pengantar Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah kepada Perumda Pesona Pariwisata.

Dalam sambutannya Bupati mengatakan, bahwa penambahan modal diperlukan untuk memperkuat pengelolaan destinasi wisata, menarik investasi, membuka lapangan kerja, serta meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Bupati juga mengapresiasi DPRD atas tercapainya kesepakatan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS 2026. Ia menilai sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD menjadi kunci agar perubahan APBD mampu menjawab kebutuhan masyarakat.

Selain itu, Bupati menyambut baik persetujuan Raperda tentang Penghormatan, Pelindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas. Menurutnya, regulasi tersebut menjadi dasar hukum untuk mewujudkan Kabupaten Sukabumi yang lebih inklusif, ramah disabilitas, serta menjamin kesetaraan hak bagi seluruh warga.
Di kesempatan tersebut dilaksanakan penandatanganan persetujuan bersama antara Bupati dan DPRD atas Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2026.
(Asep, SH)
