Barabai – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Tengah menggelar Rapat Paripurna di Ruang Rapat Lantai II DPRD HST, Jumat (7/8/2026), dengan agenda penyampaian Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Kabupaten Hulu Sungai Tengah Tahun Anggaran 2026 oleh Bupati Hulu Sungai Tengah, Samsul Rizal.
Rapat paripurna di Pimpin langsung oleh Ketua DPRD H.Pahrijani di hadiri anggota DPRD HST, Sekretaris Daerah, para staf ahli Bupati, kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), para camat, serta sejumlah undangan lainnya.
Dalam penyampaiannya, Bupati Samsul Rizal menjelaskan bahwa perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 merupakan bentuk penyesuaian terhadap perkembangan kebijakan fiskal dan dinamika pengelolaan keuangan daerah, termasuk adanya peningkatan pendapatan transfer dari pemerintah pusat.
Menurutnya, penyesuaian anggaran ini diharapkan dapat memperkuat pelaksanaan program-program prioritas yang berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik, percepatan pembangunan daerah, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Hulu Sungai Tengah.
Rapat Paripurna ini juga menjadi wujud komitmen bersama antara Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah dan DPRD HST dalam mengawal proses pembahasan perubahan APBD agar setiap kebijakan dan alokasi anggaran benar-benar tepat sasaran, transparan, akuntabel, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Melalui sinergi yang kuat antara eksekutif dan legislatif, Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah optimistis proses pembahasan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dapat berjalan lancar sehingga mampu mendukung percepatan pembangunan dan mewujudkan pelayanan publik yang semakin berkualitas.
( Hendra )
