Polres HST Gelar Apel Siaga Karhutla, Masyarakat Diminta Tak Bakar Lahan

DAERAH

BARABAI – Memasuki musim kemarau yang berpotensi meningkatkan risiko Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), Polres Hulu Sungai Tengah (HST) memperkuat kesiapsiagaan personel dan sarana prasarana penanggulangan Karhutla.

Langkah tersebut ditandai dengan digelarnya Apel Gelar Pasukan dan pengecekan sarana prasarana siaga Karhutla Tahun 2026 di Halaman Mako Polres HST, Selasa (11/8/2026).

Kegiatan dipimpin Kapolres HST AKBP Jupri JHP Tampubolon, S.I.K., M.Si., yang diwakili Wakapolres HST Kompol Maturidi, S.H. Apel ini menjadi bagian dari upaya memastikan seluruh personel maupun perlengkapan pendukung berada dalam kondisi siap digunakan apabila sewaktu-waktu terjadi kebakaran hutan maupun lahan.

Dalam apel tersebut, dilakukan pemeriksaan kesiapan personel sekaligus pengecekan sarana dan prasarana penanggulangan Karhutla. Pengecekan dilakukan untuk memastikan setiap peralatan dapat difungsikan secara optimal ketika dibutuhkan di lapangan.

Kasat Samapta Polres HST AKP Alfian Yusuf dalam arahannya menekankan pentingnya mengedepankan langkah pencegahan. Personel diminta aktif memberikan edukasi dan imbauan kepada masyarakat agar tidak membuka, membersihkan, maupun mengelola lahan dengan cara membakar.

“Setiap informasi mengenai adanya titik api harus segera ditindaklanjuti. Personel harus siap bergerak ke lokasi untuk melakukan upaya pencegahan dan pemadaman sedini mungkin,” tegasnya.

Selain pencegahan, Polres HST juga memperkuat sistem pemantauan dan penerimaan informasi selama 24 jam. Masyarakat dapat menyampaikan laporan melalui layanan Call Center 110, sementara pemantauan juga dilakukan dengan memanfaatkan aplikasi Sipongi dan Bekantan.

Setiap informasi yang masuk akan diverifikasi dan ditindaklanjuti dengan mendatangi lokasi guna memastikan kondisi di lapangan serta mencegah api meluas dan menimbulkan dampak yang lebih besar.

Kapolres HST AKBP Jupri JHP Tampubolon mengatakan, memasuki musim kemarau seluruh pihak perlu meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi Karhutla.

Menurutnya, apel gelar pasukan sekaligus pengecekan sarana prasarana merupakan bentuk kesiapan Polres HST dalam memastikan personel dan peralatan benar-benar siap apabila sewaktu-waktu dibutuhkan.

“Saya menekankan kepada seluruh personel untuk mengedepankan langkah-langkah pencegahan, salah satunya dengan terus memberikan edukasi dan imbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan maupun hutan,” ujarnya.

Ia menegaskan, setiap laporan atau informasi mengenai titik api harus segera direspons dan ditindaklanjuti agar api dapat dicegah sebelum meluas.

“Kami juga mengoptimalkan layanan Call Center 110 serta pemantauan melalui aplikasi yang tersedia untuk menerima dan menindaklanjuti informasi Karhutla selama 24 jam. Kecepatan dalam menerima informasi, menuju lokasi, melakukan pencegahan dan pemadaman sangat penting untuk meminimalkan dampak yang ditimbulkan,” tegasnya.

Kapolres menambahkan, penanganan Karhutla tidak dapat dilakukan hanya oleh aparat kepolisian. Diperlukan kerja sama dan sinergi seluruh pihak, termasuk pemerintah daerah, stakeholder terkait serta masyarakat.

“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan segera melaporkan apabila menemukan titik api. Dengan kesiapsiagaan, respons cepat, dan sinergi yang baik, kita berharap wilayah Kabupaten Hulu Sungai Tengah dapat terhindar dari Kebakaran Hutan dan Lahan,” pungkasnya.

Melalui semangat “Terlatih, Tanggap, dan Profesional”, Polres HST berkomitmen memperkuat kesiapsiagaan serta membangun sinergi bersama seluruh pihak sebagai langkah nyata mencegah dan menanggulangi Karhutla di wilayah Kabupaten Hulu Sungai Tengah.

( Hendra )