Balangan – News FHH,
Polres Balangan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba. Sebanyak 4.015 butir obat keras jenis karisprodol dan 35 paket sabu-sabu dengan berat bersih total 2,26 gram dimusnahkan dalam sebuah kegiatan yang digelar di halaman Mapolres Balangan, Selasa ( 09 Juli 2025 )
Kegiatan pemusnahan dipimpin langsung oleh Kapolres Balangan, AKBP Dr. Yulianor Abdi, S.H., S.I.K., M.H., dan turut dihadiri Bupati Balangan Abdul Hadi, Kepala Kejaksaan Negeri Balangan, Ketua Pengadilan Negeri Paringin, serta Kepala BNNK Balangan.

Barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus oleh Satresnarkoba Polres Balangan pada Mei lalu, dari seorang perempuan asal Kabupaten Tabalong yang diketahui mengedarkan narkoba di wilayah Balangan. Motif pelaku didorong oleh faktor ekonomi, dengan menjual satu paket sabu seharga ratusan ribu rupiah.
“Kami berupaya semaksimal mungkin agar peredaran narkoba di Kabupaten Balangan bisa diberantas. Ini demi mendukung pembangunan yang sudah direncanakan pemerintah daerah berjalan tanpa gangguan,” tegas Kapolres Balangan, AKBP Yulianor Abdi.
Dari total 4.120 butir karisprodol yang diamankan, sebagian kecil disisihkan untuk kepentingan uji laboratorium BPOM dan sebagai barang bukti persidangan. Proses pemusnahan dilakukan dengan cara ditumbuk dan diblender, disertai pengujian kandungan metamfetamin menggunakan alat uji khusus untuk memastikan keaslian narkotika tersebut.
Sementara itu, Bupati Balangan Abdul Hadi menyampaikan apresiasi tinggi kepada jajaran Polres Balangan atas upaya penegakan hukum yang konsisten dan menyeluruh dalam memberantas narkoba di daerahnya.
“Kami sangat mengapresiasi langkah Polres Balangan dalam memberantas peredaran narkoba di banua. Narkoba ini merugikan masyarakat dan dampaknya sangat merusak. Kalau kita bisa menekan peredarannya, pembangunan daerah bisa berjalan lebih baik dan kita bisa mengejar ketertinggalan dari wilayah lain di Kalimantan Selatan,” ujar Bupati Abdul Hadi.
Sebagai upaya pencegahan, Pemkab Balangan melalui program Desa Bersinar (Desa Bersih dari Narkoba) terus menggalakkan edukasi ke masyarakat. Hingga saat ini, 80 desa telah mengadakan sosialisasi dan penyuluhan bekerja sama dengan BNNK Balangan. Pemerintah desa juga diarahkan untuk mengalokasikan anggaran penanganan narkoba dalam APBDes tahun 2024.( Hendra )
