BARABAI – Polres Hulu Sungai Tengah (HST) memperkuat langkah pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Hasilnya, sepanjang Agustus 2026, tim gabungan yang melibatkan sejumlah fungsi di lingkungan Polres HST berhasil mengungkap 11 laporan kasus narkotika dengan total 12 tersangka.
Hal tersebut disampaikan Kapolres HST AKBP Jupri JHP Tampubolon, S.I.K., M.Si., saat memimpin konferensi pers kasus narkotika di Aula Bhayangkara Polres HST, Selasa (1/9/2026).
Dalam konferensi pers tersebut, Kapolres didampingi Kabag Ops.Polres HST Kompol Antoni Silalahi, S.H., M.M., Kasat Resnarkoba AKP Siswadi, S.H., M.A., Kasi Propam AKP Ajidan Noor, serta Kasi Humas Ipda Rusman Taufik, S.H.
Kapolres HST menjelaskan, langkah pemberantasan narkotika semakin diperkuat setelah melihat maraknya peredaran narkoba di wilayah hukum Polres HST.
Pada Agustus 2026, Kapolres HST mengeluarkan perintah kepada personel gabungan dari Sat Resnarkoba, Sat Reskrim, Sat Intelkam dan Propam Polres HST untuk melakukan pemberantasan narkoba secara lebih intensif.

“Berdasarkan perintah tersebut, personel gabungan dari beberapa fungsi berhasil melakukan pengungkapan sejumlah kasus narkotika di wilayah hukum Polres HST,” ujar Kapolres.
Dari hasil pengungkapan selama Agustus 2026, tercatat sebanyak 11 laporan polisi. Sebanyak 10 laporan diproses melalui penyidikan, sedangkan satu laporan diselesaikan melalui mekanisme Restorative Justice (RJ).
Dari seluruh pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 12 tersangka dengan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 118,31 gram.
Selain itu, terdapat 19 orang yang saat diamankan menunjukkan hasil tes urine positif menggunakan narkotika. Mereka kemudian dilakukan rehabilitasi melalui yayasan rehabilitasi.
Sementara itu, jika ditarik sejak Januari hingga Juli 2026, Sat Resnarkoba Polres HST telah mengungkap 28 laporan polisi.
Dari jumlah tersebut, 26 laporan diproses melalui penyidikan dan dua laporan dilakukan penyelesaian melalui Restorative Justice. Total tersangka yang diamankan mencapai 30 orang.
Dalam periode tersebut, sebanyak lima orang yang diamankan diketahui positif menggunakan narkotika berdasarkan hasil tes urine dan selanjutnya menjalani rehabilitasi.
Total barang bukti sabu yang berhasil disita Sat Resnarkoba Polres HST selama Januari hingga Juli 2026 mencapai 1.181,19 gram.
PENGUNGKAPAN TERBESAR
Kapolres HST juga membeberkan sejumlah hasil pengungkapan menonjol yang dilakukan tim gabungan selama Agustus.
Salah satunya terjadi pada Jumat, 14 Agustus 2026. Petugas mengamankan tersangka berinisial RH di Jalan A. Yani, Desa Durian Gantang, Kecamatan Labuan Amas Selatan (LAS), Kabupaten HST.
Dari tangan RH, petugas menemukan narkotika jenis sabu dengan berat bersih mencapai 99,02 gram.
Pengungkapan berikutnya terjadi pada Sabtu, 29 Agustus 2026, di Jalan Brigjen H. Hasan Baseri, Gang Keluarga, Kecamatan Barabai, Kabupaten HST.
Dalam kasus tersebut, petugas mengamankan tersangka berinisial RL yang diduga membawa dan memiliki narkotika jenis sabu dengan berat bersih 17,24 gram.
Kapolres HST menegaskan, pengungkapan tersebut menjadi bukti keseriusan jajaran Polres HST dalam memerangi peredaran narkotika yang dinilai dapat merusak generasi muda dan mengganggu keamanan serta ketertiban masyarakat.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak takut memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika.
“Peran serta masyarakat sangat penting dalam membantu kepolisian memberantas peredaran narkotika. Jangan beri ruang bagi para pengedar untuk berkembang di wilayah Kabupaten Hulu Sungai Tengah,” tegasnya.
Kapolres juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dari ancaman narkoba, khususnya dengan meningkatkan pengawasan terhadap generasi muda.
Upaya pemberantasan narkotika, lanjutnya, akan terus dilakukan secara berkelanjutan dengan melibatkan berbagai fungsi di lingkungan Polres HST.
“Polres HST berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkotika dan menciptakan situasi kamtibmas yang aman serta kondusif bagi masyarakat,” pungkasnya.
( Hendra )
