Pemkab Sukabumi Mulai Pengaspalan Jalan Jaksa Agung R. Suprapto di Kecamatan Palabuhanratu

DAERAH

Sukabumi – (Sabtu, 4 Juli 2026) Pemerintah Kabupaten Sukabumi melalui Dinas Pekerjaan Umum (PU) merealisasikan pembangunan infrastruktur berupa pengaspalan ruas Jalan Jaksa Agung R. Suprapto yang berlokasi di Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, pada Tahun Anggaran 2026.


Pekerjaan tersebut mulai dilaksanakan pada 29 Juni 2026 oleh CV Sandra Buana dengan nilai kontrak sebesar Rp186.792.000,29 dan waktu pelaksanaan selama 45 hari kalender. Pelaksanaan proyek berada di bawah pengawasan UPTD PU Wilayah Palabuhanratu untuk memastikan pekerjaan sesuai dengan spesifikasi teknis, mutu, dan jadwal yang telah ditetapkan.


Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Sukabumi, Drs. Uus Pirdaus, menyampaikan bahwa pembangunan infrastruktur jalan merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.


“Peningkatan kualitas jalan diharapkan dapat memperlancar mobilitas masyarakat, meningkatkan keselamatan pengguna jalan, serta mendukung pertumbuhan ekonomi di wilayah Kecamatan Palabuhanratu,” ujarnya.


Sementara itu, Kepala UPTD PU Wilayah Palabuhanratu, Edy Mulyadi, S.T., menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan pengawasan secara optimal selama proses pekerjaan berlangsung.
“Pengawasan dilakukan pada setiap tahapan pekerjaan agar hasil pembangunan sesuai dengan spesifikasi teknis, tepat mutu, dan selesai sesuai target waktu yang telah ditentukan,” katanya.


Dengan dimulainya pekerjaan pengaspalan ruas Jalan Jaksa Agung R. Suprapto pada 29 Juni 2026, Pemerintah Kabupaten Sukabumi berharap proyek tersebut dapat selesai tepat waktu dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Keberadaan jalan yang lebih baik diharapkan mampu memperlancar akses transportasi, meningkatkan kenyamanan pengguna jalan, serta mendukung aktivitas sosial dan perekonomian di Kecamatan Palabuhanratu.

(Asep, SH)