BARABAI – News FHH,
Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) terus memperkuat komitmen dalam menangani masalah kesehatan jiwa melalui kegiatan monitoring dan evaluasi Tim Pelaksana Kesehatan Jiwa Masyarakat (TPKJM), yang digelar di Pendopo Bupati HST pada Jumat (12/12) sekitar pukul 09.00 WITA. Kegiatan ini bertujuan mengoptimalkan kolaborasi lintas sektor dalam mewujudkan pelayanan kesehatan jiwa yang lebih ideal bagi masyarakat.
Acara tersebut dihadiri perwakilan Forkopimda, organisasi masyarakat, serta tenaga kesehatan dari berbagai puskesmas. Meskipun hujan sempat membuat kehadiran belum maksimal, peserta yang hadir diharapkan mampu mewakili seluruh elemen masyarakat dalam menyukseskan upaya peningkatan kesehatan jiwa di HST.

Kegiatan ini juga menjadi ajang sosialisasi pembentukan TPKJM, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, yang menegaskan bahwa kesehatan mencakup kesejahteraan fisik maupun mental. TPKJM akan dibentuk di tingkat kabupaten dan diperluas hingga kecamatan.
Meski forum serupa pernah berjalan pada 2024, pelaksanaannya dinilai belum optimal. Karena itu, pemerintah daerah berencana mengaktifkannya kembali secara lebih efektif mulai awal 2026. Nantinya, TPKJM akan fokus pada upaya promotif dan preventif, termasuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar lebih peduli terhadap kondisi kesehatan jiwa di lingkungan sekitar.
Salah satu pekerjaan rumah terbesar yang disorot adalah masih adanya tujuh kasus pasung Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di tujuh wilayah berbeda. Padahal, Kementerian Kesehatan telah menargetkan tidak ada lagi praktik pasung di mana pun. Namun, rasa takut keluarga terhadap perilaku ODGJ yang dianggap membahayakan sering menjadi alasan tindakan tersebut masih terjadi.
Wakil Bupati HST, Gusti Rosyadi Elmi, dalam sambutannya menegaskan bahwa kesehatan jiwa merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari kesehatan manusia secara keseluruhan.
“Mencegah dan mengendalikan masalah kesehatan jiwa jauh lebih baik daripada menangani kondisi yang sudah berat,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa kerja sama lintas sektor dan langkah yang lebih substantif sangat diperlukan untuk mewujudkan target Nol Kasus Pasung pada 2026.
Untuk mendukung upaya tersebut, pemerintah akan memperkuat tim pemantau minum obat, meningkatkan peran keluarga dalam pendampingan ODGJ, serta mendorong keterlibatan aktif masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang lebih inklusif terhadap kesehatan jiwa.
Dengan diaktifkannya TPKJM di seluruh kecamatan, diharapkan stigma terhadap ODGJ dapat terus berkurang, sekaligus menciptakan masyarakat HST yang lebih peduli, suportif, dan sehat secara mental. ( Hendra )
