Bupati HST Paparkan Skema Pembiayaan Tahun Jamak Bendungan Pancur Hanau Senilai Rp30 Miliar

DAERAH

BARABAI – News FHH,

Bupati Hulu Sungai Tengah (HST) Samsul Rizal memaparkan rencana pembiayaan tahun jamak untuk perencanaan pembangunan Bendungan Pancur Hanau dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten HST, Rabu (13/8/2025), di Lantai II Kantor DPRD HST.

Dalam sambutannya, Bupati menegaskan bahwa Bendungan Pancur Hanau merupakan infrastruktur vital yang tidak hanya berfungsi sebagai penyedia air baku, irigasi, dan pengendali banjir, tetapi juga berperan penting dalam mendukung ketahanan pangan, penyediaan energi, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Pembangunan bendungan ini memerlukan waktu lebih dari 12 bulan, sehingga sesuai ketentuan dapat menggunakan skema pembiayaan tahun jamak,” jelasnya.

Berdasarkan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, kegiatan tahun jamak wajib ditetapkan melalui peraturan daerah. Pemerintah daerah mengusulkan anggaran sebesar Rp30 miliar, yang dialokasikan dalam dua tahap: Rp15 miliar pada tahun 2026 dan Rp15 miliar pada tahun 2027.

“Kami berharap dukungan DPRD HST agar rancangan peraturan daerah ini dapat disetujui demi terwujudnya infrastruktur sumber daya air yang bermanfaat luas bagi masyarakat,” ujarnya.

Menutup sambutannya, Bupati Samsul Rizal mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan anggota dewan atas kesempatan yang diberikan. Hadir dalam rapat tersebut para anggota DPRD HST, Sekretaris Daerah, Staf Ahli Bupati, kepala SKPD, dan camat se-Kabupaten HST.( Hendra )