Pemkab Sukabumi Rekonstruksi Jalan Nagrak–Cibadak Sepanjang 115 Meter

DAERAH

SUKABUMI –News FHH,

Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Sukabumi melalui UPTD PU Wilayah II Cibadak saat ini tengah melaksanakan pekerjaan rekonstruksi jalan pada ruas Nagrak–Cibadak. Kegiatan ini tercatat dalam program Rekonstruksi Jalan Nomor Paket 60, dengan metode konstruksi perkerasan beton semen.

Kepala UPTD PU Wilayah II Cibadak, Heri Hermawan, menjelaskan bahwa panjang jalan yang ditangani mencapai 115 meter dengan lebar 5 meter. Pelaksanaan proyek dilakukan oleh pihak ketiga, yaitu CV Eka Mandiri.

“Metode perkerasan beton semen dipilih karena memiliki ketahanan yang lebih baik terhadap beban lalu lintas tinggi. Selain lebih kokoh dan awet, jenis konstruksi ini diharapkan dapat meningkatkan kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan,” ujar Heri saat dikonfirmasi pada Rabu (1/10/2025).

Menurutnya, keberadaan infrastruktur jalan yang memadai menjadi faktor penting dalam mendukung mobilitas masyarakat serta meningkatkan konektivitas antarwilayah. Ia juga menambahkan bahwa rekonstruksi ini tidak hanya bertujuan memperbaiki kenyamanan berkendara, tetapi juga untuk menekan potensi kecelakaan lalu lintas akibat kerusakan jalan.

Asep SH