BARABAI – Musibah kebakaran yang menghanguskan sejumlah rumah warga di Desa Bakti, Kecamatan Batu Benawa, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), mendapat respons cepat dari Pemerintah Kabupaten HST.
Tak berselang lama setelah api berhasil dikendalikan dan kondisi lokasi dinyatakan kondusif, bantuan langsung disalurkan kepada lima kepala keluarga (KK) yang terdampak, Minggu (6/9/2026).
Bantuan tersebut disalurkan Dinas Sosial PPKB PPPA HST bersama Taruna Siaga Bencana (Tagana) sebagai bentuk kepedulian pemerintah untuk membantu memenuhi kebutuhan awal warga yang kehilangan maupun mengalami kerusakan tempat tinggal akibat kebakaran.
Kebakaran terjadi sekitar pukul 12.50 WITA di Desa Bakti RT 004/RW 002. Berdasarkan hasil pendataan, musibah tersebut berdampak terhadap lima KK dengan total 15 jiwa.
Dari lima bangunan yang terdampak, tiga rumah mengalami kerusakan mencapai 100 persen. Ketiga rumah tersebut masing-masing milik Ahmad Fauzi, Samporna, dan Hamidah.

Sementara itu, rumah milik Daud Muslim mengalami kerusakan sekitar 20 persen, sedangkan rumah Suryana Wahyudin mengalami kerusakan sekitar lima persen.
Mayoritas bangunan yang terbakar terbuat dari material kayu sehingga api dengan cepat melahap bagian rumah. Meski kerusakan cukup parah, beruntung tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam kejadian tersebut.
Bupati HST Samsul Rizal menegaskan, pemerintah daerah tidak ingin masyarakat yang tertimpa musibah harus menghadapi masa sulit seorang diri.
Menurutnya, kehadiran pemerintah melalui bantuan awal tersebut diharapkan dapat meringankan beban warga sekaligus menjadi bagian dari proses pemulihan pascakebakaran.
“Pemerintah hadir untuk masyarakat yang terdampak musibah kebakaran. Bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban warga sekaligus membantu memenuhi kebutuhan mereka setelah mengalami musibah,” kata Samsul Rizal.
Tidak hanya bantuan darurat, perhatian Pemkab HST terhadap korban kebakaran juga diperkuat melalui kebijakan peningkatan santunan.
Jika sebelumnya santunan korban kebakaran diberikan maksimal Rp2,5 juta, kini nilainya dinaikkan hingga maksimal Rp15 juta. Besaran santunan tersebut disesuaikan dengan tingkat kerusakan bangunan yang dialami masing-masing korban.
Kebijakan tersebut menjadi bentuk penguatan perlindungan sosial bagi masyarakat yang terdampak bencana. Dengan mempertimbangkan persentase kerusakan, bantuan diharapkan dapat diberikan secara lebih proporsional sesuai tingkat kerugian yang dialami setiap keluarga.
Kepala Dinas Sosial PPKB PPPA HST Syahbidin mengatakan, penyaluran bantuan dilakukan sesegera mungkin setelah kondisi di lapangan memungkinkan.
“Begitu kondisi sudah kondusif, bantuan langsung kami salurkan. Selain bantuan logistik dan uang tunai, pendataan terus dilakukan untuk memastikan kebutuhan masing-masing korban dapat ditangani secara tepat,” ujarnya.
Penanganan musibah kebakaran tersebut melibatkan berbagai unsur, mulai dari Tagana HST, BPBD dan Damkar HST, Balakar 654 Murakata HST, Polsek Batu Benawa, pemerintah kecamatan dan desa, Koramil, PLN, hingga masyarakat sekitar.
Sinergi lintas sektor tersebut menjadi bagian penting dalam mempercepat penanganan, mulai dari proses pemadaman, pengamanan lokasi, pendataan korban hingga pemberian bantuan awal.
Pemkab HST memastikan data kerusakan dan kondisi masing-masing keluarga terdampak akan menjadi dasar dalam menentukan langkah penanganan selanjutnya.
Pemerintah berharap bantuan yang diberikan pada hari yang sama setelah musibah tersebut dapat sedikit meringankan beban lima keluarga korban kebakaran.
Pemulihan pun tidak berhenti pada bantuan darurat. Pemkab HST bersama unsur terkait akan terus mengawal kondisi warga terdampak agar mereka dapat kembali memenuhi kebutuhan hidup dan menjalankan aktivitas sehari-hari setelah kehilangan maupun kerusakan tempat tinggal.
( Hendra )
