BARABAI – Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tingkat Kecamatan Haruyan, Rabu (4/2/2026).
Kegiatan ini dihadiri seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait, para pembakal, perangkat desa, unsur DPR, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta tokoh masyarakat se-Kecamatan Haruyan.
Bupati Hulu Sungai Tengah Samsul Rizal yang diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Ainur Rafiq menyampaikan, Musrenbang kecamatan merupakan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional.

“Musrenbang menjadi wadah strategis untuk membahas dan menyepakati usulan program serta kegiatan prioritas pembangunan desa yang selanjutnya diintegrasikan dengan prioritas pembangunan daerah di wilayah kecamatan,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Camat Haruyan menyampaikan sebanyak 47 usulan pembangunan tahun 2026 yang berasal dari 17 desa. Usulan tersebut merupakan hasil pra-Musrenbang desa yang telah dilaksanakan sebelumnya.
Ainur Rafiq menegaskan, Musrenbang tidak sekadar menjadi agenda seremonial, melainkan bagian penting dalam menentukan arah pembangunan daerah.
“Perencanaan yang baik adalah fondasi keberhasilan pembangunan. Melalui Musrenbang ini diharapkan lahir usulan yang terukur, realistis, dan benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” pungkasnya.
(Hendra)
