Musrenbang Batara 2027 Resmi Dibuka, Aspirasi 13 Desa Diperjuangkan di Tengah Pemangkasan APBD Rp220 Miliar

DAERAH

BARABAI –Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Batang Alai Utara (Batara) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 resmi dibuka, Kamis (12/2/2026), di Aula Kecamatan Batara. Kegiatan ini diharapkan menjadi momentum strategis untuk memastikan seluruh usulan masyarakat dapat terealisasi sesuai kebutuhan nyata di lapangan.

Hadir dalam kegiatan tersebut Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) Ainur Rafiq, Staf Ahli Bupati Bidang Hukum, Wakil Ketua DPRD HST Tajudin bersama anggota DPRD HST Erwin Jecky Silalahi, S.T., M.N dan Hj. Laila Irnawati, S.Sos.I. Turut hadir Camat Batara Julianor Syahdini selaku tuan rumah, Kapolsek Iptu Syawal Zupri Siregar, Danramil Kapten Czi Obet Subagiyo, perwakilan MUI, KUA, para pembakal, sekdes se-Kecamatan Batara, tokoh masyarakat serta undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Ainur Rafiq menyampaikan permohonan maaf dan salam dari Bupati dan Wakil Bupati yang tidak dapat hadir. Disebutkan, Bupati tengah melaksanakan ibadah umrah, sementara Wakil Bupati memiliki agenda di luar daerah. Ia kemudian membacakan sambutan resmi Bupati sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah terhadap proses perencanaan pembangunan partisipatif di tingkat kecamatan.

Musrenbang ini merupakan implementasi dari Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional yang menjadi landasan dalam penyusunan perencanaan pembangunan secara berjenjang dan terintegrasi. Forum ini menjadi wadah untuk membahas serta menyepakati program dan kegiatan prioritas yang selaras dengan arah pembangunan Kabupaten HST.

Sebagai agenda tahunan, Musrenbang tidak sekadar menjadi rutinitas administratif, melainkan forum strategis untuk menjaring aspirasi masyarakat dari tingkat desa, mengidentifikasi persoalan riil di wilayah, serta merumuskan solusi yang tepat sasaran. Seluruh peserta didorong untuk menyampaikan pandangan secara objektif, konstruktif, dan mengutamakan kepentingan bersama.

Wakil Ketua DPRD HST, Tajudin, dalam kesempatan tersebut mengungkapkan bahwa APBD Kabupaten HST mengalami pemotongan sekitar Rp220 miliar dari target awal Rp2,5 triliun. Kondisi tersebut berdampak pada penjadwalan ulang sejumlah program pembangunan.

“Beberapa kegiatan mungkin harus ditunda, bukan dicoret. Kita berupaya semaksimal mungkin agar APBD ini tetap dapat dirasakan oleh masyarakat Kecamatan Batang Alai Utara secara keseluruhan di 13 desa,” ujarnya.

Ia menegaskan, salah satu proyek yang dipastikan tidak tertunda adalah pembangunan jalan samping jembatan Masjid Ilung arah Awang hingga Hilir. Sementara itu, penguatan tebing di Ilung Pasar Lama akan terus diperjuangkan agar dapat direalisasikan pada 2027.

Camat Batara, Julianor Syahdini, menyampaikan apresiasi atas kehadiran seluruh pihak serta menyatakan kesiapan masyarakat dalam mendukung program pemerintah daerah.

“Kami masyarakat Batang Alai Utara sangat mengharapkan dukungan dari pemerintah daerah. Kami juga siap mensukseskan program Pak Bupati. Apa yang kami usulkan di sini mudah-mudahan bisa terlaksana,” ucapnya.

Adapun sejumlah aspirasi prioritas yang disampaikan dalam forum tersebut antara lain paving halaman kantor kecamatan, pembangunan pagar kompleks Kantor Camat—yang disebut sebagai satu-satunya di HST yang belum memiliki pagar—serta pengaspalan jalan akses kecamatan yang kerap tergenang saat musim hujan.

Selanjutnya, forum Musrenbang akan memfokuskan pembahasan pada penyusunan daftar prioritas usulan yang akan menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan APBD tahun mendatang. Harapannya, setiap program yang disepakati dapat memberikan manfaat merata bagi seluruh masyarakat di 13 desa se-Kecamatan Batang Alai Utara.

( Hendra )