BARABAI – Upaya pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran narkoba di Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Kalimantan Selatan, terus digencarkan. Tak berhenti di satu lokasi, jajaran Polres HST kembali bergerak menyisir sejumlah wilayah hingga Minggu (25/10/2026) dini hari.
Operasi yang dipimpin langsung Kapolres HST, AKBP Jupri JHP Tampubolon.,S.I.K.,M.Si didampingi Wakapolres Kompol Antoni Silalahi,S.H.,M.M. Kabag Ops AKP Rojikin, Kasat Narkoba AKP Sutargo Serta Anggota Gabungan POLRES HST yang menyasar Desa Sungai Buluh.
Dalam operasi lanjutan tersebut, petugas gabungan mengamankan 3 orang terduga pelaku di lokasi berbeda.
Terduga pertama dan Kedua diamankan di kediamannya di Desa Sungai Buluh Kecamatan Labuan Amas Utara. Sementara itu, terduga Ketiga diamankan di Desa Binjai Pirua Kecamatan Labuan Amas Utara dengan barang bukti narkotika jenis sabu yang di tunjukkan oleh TSK dengan Berjarak 150 meter dari rumah tersangka di Bawah Pohon Sebanyak 10 Paket Kecil.
Dari Hasil Pengembangan di Lanjutkan Pengejaran di Desa Mahang berlangsung hingga dini hari. Dengan bantuan penerangan senter, petugas menyisir area persawahan milik warga untuk mengejar terduga pelaku,Namun terduga Pelaku tidak berada di pondok.

Pengejaran berakhir sekitar pukul 01.00 Wita. Selanjutnya, ketiga terduga pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolres HST untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Namun, status hukum masing-masing tetap harus mengacu pada hasil pemeriksaan dan proses penyidikan Satresnakoba POLRES HST.
Kapolres HST AKBP Jupri JHP Tampubolon menegaskan komitmennya untuk terus memberantas penyalahgunaan dan peredaran narkoba di wilayah hukumnya.
Menurut Jupri, dukungan berbagai elemen masyarakat, mulai dari tokoh agama, tokoh masyarakat hingga aparat desa, menjadi dorongan bagi kepolisian untuk semakin gencar melakukan penindakan.
Kepolisian juga mengandalkan informasi masyarakat sebagai salah satu dasar untuk menindaklanjuti dugaan aktivitas narkoba di berbagai wilayah.
Operasi yang terus berlanjut ini menunjukkan bahwa upaya pemberantasan narkoba tidak hanya terfokus pada satu desa. Petugas akan terus melakukan pengawasan dan menindaklanjuti informasi berdasarkan hasil penyelidikan.
Selain operasi pemberantasan narkoba, Polres HST juga meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas warung malam melalui Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD), Sabtu (24/10/2026) malam.
Dalam kegiatan di kawasan Sungai Buluh, Kapolres mengapresiasi pemilik warung yang mulai tidak lagi menyediakan fasilitas karaoke. Sejumlah ruangan yang sebelumnya digunakan untuk karaoke terlihat kosong.
Jupri menyarankan agar ruangan tersebut dialihfungsikan menjadi ruang terbuka atau dimanfaatkan untuk kegiatan usaha lain, seperti warung makan.
Ia menegaskan bahwa kepolisian tidak melarang masyarakat menjalankan usaha. Namun, aktivitas usaha harus tetap memperhatikan norma sosial dan ketertiban masyarakat.
“Pada dasarnya tidak ada larangan untuk berusaha. Silakan masyarakat berusaha, tetapi usahanya jangan sampai melanggar norma-norma yang berlaku dalam kehidupan bermasyarakat,” tegasnya.
Kapolres juga mengingatkan para pemilik warung malam agar tidak menjual minuman keras, tidak membiarkan tindakan asusila, tidak menjadikan tempat usaha sebagai lokasi penyalahgunaan narkoba, serta tidak mempekerjakan anak di bawah umur.
Dalam KRYD tersebut, petugas gabungan turut melakukan tes urine terhadap sejumlah pengunjung. Hasil pemeriksaan menunjukkan seluruh pengunjung yang menjalani tes dinyatakan negatif narkoba.
Rangkaian kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya Polres HST menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat sekaligus mencegah tempat usaha maupun lingkungan permukiman dimanfaatkan untuk aktivitas yang melanggar hukum.
Jupri berharap pemilik usaha, masyarakat, dan aparat keamanan dapat terus bersinergi menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.
Dalam kegiatan KRYD, Kapolres didampingi Wakapolres Kompol Antoni Silalahi, Kabag Ops AKP Rojikin, Kasat Narkoba AKP Sutargo, Kasat Intelkam AKP Legiyo,IPDA Soelias Kapolsek Labuan Amas Utara serta sejumlah Polres HST serta Anggota Polsek Labuan Amas Utara.
Polres HST menegaskan pengawasan dan penindakan akan terus dilakukan sesuai prosedur hukum, dengan menindaklanjuti setiap informasi yang berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di wilayah Hulu Sungai Tengah.
( Hendra )
