Lonjakan Pemohon SKCK di Polres HST Tembus 500 Orang Sejak Awal September

DAERAH

BARABAI – News FHH,

Polres Hulu Sungai Tengah (HST) mencatat lebih dari 500 pemohon telah mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) sejak awal September 2025. Lonjakan permintaan ini dipicu beragam kebutuhan masyarakat, mulai dari melamar kerja, mendaftar CPNS, TNI, Polri, hingga keperluan luar negeri seperti pembuatan visa dan paspor.

Kapolres HST AKBP Jupri JHP Tampubolon, S.I.K., M.Si melalui Kasi Humas Polres HST, Ipda Rusman, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen memberikan pelayanan cepat dan mudah bagi masyarakat.

“Jika sudah mendaftar lewat aplikasi Super App Presisi, SKCK bisa selesai di loket hanya dalam waktu kurang dari lima menit. Pemohon cukup membawa pas foto ukuran 4×6 latar merah sebanyak empat lembar dan fotokopi KTP,” jelasnya, Jumat (12/9/2025).

Ia menambahkan, SKCK dapat dibuat di Polres maupun Polsek. Namun, untuk kebutuhan khusus seperti CPNS, TNI, Polri, dan keperluan luar negeri, pembuatan SKCK wajib dilakukan di Polres atau Polda.

“Biaya pembuatan SKCK adalah Rp30 ribu sesuai aturan pemerintah dalam PP No. 76 Tahun 2020,” tegasnya.

Pelayanan SKCK di Polres HST dibuka setiap Senin hingga Kamis pukul 08.00–15.00 WITA, serta Jumat pukul 08.00–11.00 WITA. Meski tutup pada akhir pekan, Polres tetap membuka pelayanan khusus jika terjadi lonjakan pemohon, misalnya saat pendaftaran CPNS atau PPPK.

Lebih lanjut, Ipda Rusman mengimbau masyarakat agar menyiapkan semua syarat dengan lengkap sebelum datang ke loket. “Gunakan SKCK sesuai kebutuhan yang benar, serta tetap tertib dan mengikuti aturan saat berada di Polres maupun Polsek,” pesannya.

Salah satu pemohon SKCK, Suherman, mengaku puas dengan pelayanan yang diberikan petugas.
“Prosesnya sangat cepat dan petugasnya juga ramah. Saya membuat SKCK untuk persyaratan mengikuti tes PPPK, dan semua berjalan lancar tanpa kendala,” ungkapnya.

Sebagai informasi, SKCK memiliki masa berlaku enam bulan sejak diterbitkan dan dapat diperpanjang jika masih diperlukan. ( Hendra )