BARABAI – Langkah tegas Polres Hulu Sungai Tengah (HST), Kalimantan Selatan, dalam memberantas peredaran narkoba mendapat dukungan penuh dari pemerintah desa dan tokoh agama setempat. Mereka berharap operasi kepolisian menjadi momentum untuk membersihkan lingkungan dari bahaya narkoba sekaligus menyelamatkan masa depan generasi muda.
Dukungan tersebut disampaikan menyusul operasi pemberantasan narkoba yang menyasar sejumlah rumah di Desa Kundan dan Desa Haruyan Dayak, Kecamatan Hantakan, serta beberapa desa lainnya di wilayah Kabupaten HST.
Kepala Desa Haruyan Dayak, Suhadi Anang, mengapresiasi langkah Kapolres HST AKBP Jupri JHP Tampubolon bersama seluruh jajaran yang turun langsung melakukan penggeledahan terhadap rumah-rumah yang terindikasi berkaitan dengan aktivitas peredaran narkoba.
“Atas nama warga Desa Haruyan Dayak, kami sangat mengapresiasi dan mendukung penuh apa yang dilaksanakan Bapak Kapolres beserta seluruh jajaran dalam memberantas peredaran narkoba,” ujar Suhadi.
Menurutnya, narkoba merupakan persoalan serius yang dapat merusak masa depan generasi muda. Selain berdampak terhadap kesehatan dan kehidupan sosial, penyalahgunaan serta peredaran narkoba juga berpotensi memicu berbagai persoalan keamanan di tengah masyarakat.

Karena itu, ia berharap upaya pemberantasan narkoba tidak berhenti pada operasi penggeledahan semata. Pengawasan dan pemantauan secara berkelanjutan dinilai penting agar wilayah Haruyan Dayak dan Kabupaten HST secara keseluruhan tidak menjadi tempat berkembangnya aktivitas peredaran barang terlarang tersebut.
“Kami berharap Bapak Kapolres beserta seluruh jajaran terus memonitor dan memantau Haruyan Dayak khususnya, serta Kabupaten Hulu Sungai Tengah secara umum. Jangan beri ruang bagi siapa pun untuk narkoba,” tegasnya.
TOKOH AGAMA BERHARAP KUNDAN SEMAKIN AMAN
Dukungan serupa disampaikan tokoh agama setempat, Guru Muhammad. Ia menyampaikan terima kasih kepada jajaran Polres HST atas upaya pemberantasan narkoba yang dilakukan di Desa Kundan.
Ia berharap langkah kepolisian tersebut membawa perubahan positif bagi kehidupan masyarakat, sehingga Kundan dapat menjadi lingkungan yang lebih aman, damai, sejahtera, dan maju.
Dukungan dari unsur pemerintah desa dan tokoh agama ini menjadi bentuk kepedulian terhadap ancaman narkoba yang dapat merusak tatanan sosial masyarakat.
Mereka berharap upaya penindakan oleh kepolisian berjalan beriringan dengan pengawasan lingkungan, kepedulian keluarga, serta partisipasi masyarakat dalam mencegah masuk dan berkembangnya peredaran narkoba.
DELAPAN RUMAH DI EMPAT DESA JADI SASARAN PENGGELEDAHAN
Sebelumnya, Polres HST menggelar operasi pemberantasan narkoba di empat desa, yakni Desa Tilahan, Muara Biang, Kundan, dan Pantai Binuang.
Dalam operasi tersebut, petugas melakukan penggeledahan terhadap delapan rumah yang terindikasi berkaitan dengan aktivitas peredaran narkoba.
Dari kegiatan itu, polisi mengamankan sejumlah barang, di antaranya alat isap atau bong, plastik klip, perangkat CCTV, dua pucuk senjata api, senjata tajam, serta tiga unit sepeda motor.
Kapolres HST AKBP Jupri JHP Tampubolon mengungkapkan, berdasarkan hasil penyelidikan dan informasi masyarakat, orang-orang yang menjadi sasaran operasi diduga telah meninggalkan lokasi sejak subuh.
Dalam operasi tersebut, belum ada tersangka yang diamankan.
Meski demikian, Jupri menegaskan bahwa Polres HST tidak akan memberikan ruang bagi peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Hulu Sungai Tengah.
Sinergi Polisi dan Masyarakat Jadi Kunci
Dukungan pemerintah desa, tokoh agama, dan masyarakat diharapkan memperkuat langkah kepolisian dalam memerangi peredaran narkoba di HST.
Pemberantasan narkoba dinilai membutuhkan kerja sama seluruh elemen masyarakat, mulai dari aparat penegak hukum, pemerintah desa, tokoh agama, hingga keluarga.
Dengan pengawasan yang berkelanjutan dan keberanian masyarakat untuk melaporkan dugaan aktivitas mencurigakan melalui saluran resmi, diharapkan lingkungan yang aman dapat terwujud dan generasi muda terlindungi dari ancaman narkoba.
Bagi masyarakat Kundan dan Haruyan Dayak, operasi tersebut bukan sekadar penindakan, melainkan juga harapan agar desa mereka semakin aman dan terbebas dari ancaman peredaran narkoba.
( Hendra )
