BANGKA TENGAH NEWS FAKTA HUKUM DAN HAM CO ID – Masyarakat Desa Kayu Besi terutama ibu-ibu dan anak serta orang tua lansia pada pagi hari ini pukul 08.00 WIB sudah mulai mendatangi halaman kantor desa untuk pemeriksaan kesehatan di “Posyandu Duku” Desa Kayu Besi, Kecamatan Namang, Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Bangka Belitung, kamis tanggal 10 September 2026.

Posyandu (Pos Pelayanan Terpadu) merupakan bentuk pelayanan kesehatan berbasis masyarakat yang lahir dari program pembangunan kesehatan masyarakat desa(PKMD) pada tahun 1975 yang dicanangkan oleh departemen kesehatan Republik Indonesia. Tujuan utamanya adalah memberdayakan masyarakat dalam mengidentifikasi dan menyelesaikan masalah kesehatan secara mandiri. Posyandu merupakan partisipasi aktif masyarakat dalam meningkatkan pelayanan kesehatan dasar, terutama dibidang kesehatan ibu dan anak.

Menurut penjelasan Kepala Desa (Kades) Kayu Besi, Kecamatan Namang, Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Yohanes Tamaela bahwa “posyandu duku desa kayu besi setiap bulan tanggal 10 ada posyandu yang memberikan layanan untuk warga masyarakat desa kayu besi, terutama ibu dan anak serta orang tua lanjut usia (lansia) serta keluarga berencana (KB), imunisasi, gizi dan penanggulangan diare.

Dikatakan Yohanes Tamaela “posyandu enam Standar Pelayanan Minimal (SPM) adalah pengembangan fungsi pos pelayanan terpadu yang tidak hanya melayani kesehatan ibu dan anak, tetapi juga mengintegrasikan enam bidang pelayanan dasar untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa yaitu “Standar Pelayanan Minimal (SPM) kesehatan, SPM Pendidikan, SPM perumahan rakyat, SPM pekerjaan umum, SPM ketentraman dan ketertiban umum (trantibum) dan SPM bidang sosial”. Untuk pencegahan stunting dijelaskan Yohanes Tamaela yaitu memenuhi asupan gizi seimbang bagi ibu hamil serta memantau tumbuh kembang anak secara rutin di posyandu” ucapnya.

Di dalam penuturan dan penjelasan nya bidan desa ibu Eti Yuliana mengatakan bahwa “Standar Pelayanan Minimal (SPM) kesehatan ibu hamil dan balita, remaja dan lansia, skrining penyakit tidak menular (PTM), imunisasi dan cegah stunting dan TBC, dan juga 5 langkah pelayanan posyandu terdiri dari; 1. Pendaftaran, 2. Penimbangan dan pengukuran, 3. Pencatatan hasil penimbangan dan pengukuran, 4. Penyuluhan dan pelayanan gizi, 5. Pelayanan kesehatan pemberian vitamin dan imunisasi” tuturnya.
Wakil ketua “Posyandu Duku” Desa Kayu Besi Supintra messen menerangkan jumlah kader posyandu Duku desa kayu besi ada 9 kader, dan dalam catatan pendaftaran hari ini tanggal 10 September 2026 ada 60 balita yang terdaftar hadir dalam pemeriksaan kesehatan di posyandu, dan untuk warga masyarakat yang belum bisa hadir, maka kader akan mengunjungi rumah warga yang belum bisa hadir” ungkap messen.
(Paulus)
