BARABAI – Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) resmi mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027 kepada DPRD HST.
Penyampaian Raperda tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Jumat (11/9/2026), di Lantai II Gedung DPRD HST.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD HST, H. Pahrijani, dan dihadiri Bupati Hulu Sungai Tengah Samsul Rizal, jajaran SKPD, anggota DPRD, Plh. Sekretaris Daerah beserta pejabat struktural di lingkungan Pemkab HST serta undangan lainnya.
Dalam penyampaiannya, Bupati HST Samsul Rizal menegaskan bahwa penyusunan APBD 2027 mengacu pada amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2026 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027.
Menurutnya, APBD tidak sekadar menjadi dokumen perencanaan keuangan daerah, tetapi merupakan instrumen penting pemerintah daerah untuk memastikan program pembangunan dan pelayanan publik benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

“APBD merupakan instrumen utama pemerintah daerah dalam melaksanakan pelayanan, pembangunan, pemberdayaan, dan perlindungan masyarakat,” demikian disampaikan dalam paparan Bupati HST.
Karena itu, penyusunan anggaran dilakukan dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah, kebutuhan pembangunan, serta kondisi perekonomian. Prinsip efisiensi, efektivitas, transparansi dan akuntabilitas juga menjadi perhatian agar setiap anggaran yang dialokasikan dapat digunakan secara tepat sasaran.
Pendapatan Daerah Ditargetkan Rp1,46 Triliun
Dalam Raperda APBD 2027, pendapatan daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah direncanakan mencapai Rp1,46 triliun.
Pendapatan tersebut bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), pendapatan transfer, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah.
PAD ditargetkan sebesar Rp259,14 miliar, yang berasal dari pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, serta sumber PAD lainnya yang sah.
Sementara itu, pendapatan transfer direncanakan mencapai Rp1,19 triliun, yang terdiri atas transfer dari pemerintah pusat dan transfer antar daerah.
Adapun lain-lain pendapatan daerah yang sah direncanakan sebesar Rp14,50 miliar.
Struktur tersebut menunjukkan bahwa pendapatan transfer masih menjadi sumber utama pembiayaan APBD HST, sementara optimalisasi PAD tetap menjadi bagian penting dalam memperkuat kapasitas fiskal daerah.
Belanja Rp1,95 Triliun, Fokus pada Pelayanan Masyarakat
Di sisi belanja, Pemkab HST merencanakan anggaran sebesar Rp1,95 triliun.
Belanja tersebut terdiri atas belanja operasi sebesar Rp1,52 triliun, belanja modal Rp225,63 miliar, belanja tidak terduga Rp10 miliar, serta belanja transfer sebesar Rp196,97 miliar.
Arah kebijakan belanja tersebut ditujukan untuk mendukung kebutuhan pelayanan dasar masyarakat, peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, pembangunan infrastruktur, penguatan perekonomian masyarakat, peningkatan kualitas lingkungan hidup, serta pelaksanaan berbagai urusan pemerintahan daerah.
Pemkab HST menekankan bahwa belanja daerah tidak semata-mata diarahkan untuk membiayai aktivitas pemerintahan, tetapi harus menghasilkan dampak nyata terhadap peningkatan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat.
Dengan demikian, setiap program dan kegiatan diharapkan memiliki manfaat yang jelas dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat serta tantangan pembangunan daerah.
APBD 2027 Mengalami Defisit Rp490,62 Miliar
Berdasarkan struktur pendapatan dan belanja yang dirancang, APBD Kabupaten Hulu Sungai Tengah Tahun Anggaran 2027 mengalami defisit sebesar Rp490,62 miliar.
Defisit tersebut direncanakan ditutup melalui pembiayaan netto dengan nilai yang sama, yakni Rp490,62 miliar, sehingga sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenaan direncanakan nihil.
Untuk penerimaan pembiayaan, pemerintah daerah merencanakan sebesar Rp500,62 miliar, yang bersumber dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya.
Sedangkan pengeluaran pembiayaan direncanakan sebesar Rp10 miliar, yang dialokasikan untuk penyertaan modal daerah.
Pembahasan Bersama DPRD Jadi Tahapan Penting
Pemkab HST berharap pembahasan Raperda APBD 2027 bersama DPRD dapat berlangsung secara konstruktif, objektif dan terbuka dengan tetap mengedepankan kepentingan masyarakat.
Pemerintah daerah juga menyatakan terbuka terhadap berbagai saran dan masukan dari DPRD sebagai bagian dari proses penyempurnaan rancangan anggaran agar APBD yang dihasilkan benar-benar berkualitas, tepat sasaran dan mampu menjawab kebutuhan pembangunan daerah.
Apresiasi turut disampaikan kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD HST atas kerja sama dan kemitraan antara legislatif dan eksekutif dalam menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan daerah.
Usai penyampaian Raperda APBD 2027 oleh pemerintah daerah, rapat paripurna dilanjutkan dengan penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Hulu Sungai Tengah terhadap rancangan APBD tersebut.
Tahapan pembahasan ini menjadi momentum penting untuk menentukan arah kebijakan pembangunan HST pada 2027. Dengan pembahasan yang matang dan sinergi antara pemerintah daerah bersama DPRD, APBD diharapkan tidak hanya sehat secara fiskal, tetapi juga mampu menghadirkan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat Hulu Sungai Tengah.
( Hendra )
