Polda Kalsel dan Polres HST Bongkar Dugaan Peredaran Narkoba, 1,5 Kg Sabu Disita

HUKUM & KRIMINAL

BARABAI – Upaya pemberantasan peredaran narkotika di Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Kalimantan Selatan, kembali membuahkan hasil. Tim gabungan Subdit II Ditresnarkoba Polda Kalsel bersama Polres HST berhasil mengamankan seorang pria yang diduga terlibat sebagai bandar narkoba di Kecamatan Hantakan, Jumat (6/11/2026) dini hari.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi menyita barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat sekitar 1,5 kilogram serta 34 cartridge etomidate.

Pria berinisial MR (41) ditangkap sekitar pukul 03.04 WITA di Jalan Dusun Buntu, Desa Lindungan, Kecamatan Hantakan. Penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan oleh petugas gabungan.

Namun, proses penangkapan tidak berlangsung mulus. Saat hendak diamankan, MR diduga melakukan perlawanan dan nyaris menusuk salah seorang anggota polisi menggunakan senjata tajam jenis pisau.

Menghadapi situasi yang membahayakan keselamatan petugas, polisi kemudian mengambil tindakan tegas dan terukur dengan menembak paha kiri pelaku.

Dari hasil penindakan tersebut, petugas menemukan sebuah tas ransel berwarna hitam yang sebelumnya dibuang oleh pelaku. Setelah diperiksa, tas tersebut ternyata berisi sabu seberat sekitar 1,5 kilogram dan 34 cartridge etomidate.

Kapolda Kalsel Irjen Pol. Dr. Rosyanto Yudha Hermawan, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol. Nur Khamid, S.H., S.I.K., M.M., menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberantas peredaran narkotika, sebagaimana arahan Kapolri.

“Sebagaimana arahan Kapolri, Polda Kalsel berkomitmen penuh dalam memerangi narkoba. Polda Kalsel akan terus melakukan penindakan tegas terhadap peredaran narkotika sebagai upaya melindungi masyarakat dari bahaya narkoba,” tegasnya.

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak tinggal diam dan berperan aktif membantu kepolisian dengan memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkotika.

Saat ini, MR beserta seluruh barang bukti telah diamankan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Polda Kalsel bersama Polres HST juga masih melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam peredaran narkotika tersebut.

Pengungkapan ini sekaligus menjadi peringatan bahwa aparat kepolisian terus bergerak memburu peredaran narkoba hingga ke wilayah pelosok Kabupaten Hulu Sungai Tengah. Dukungan dan informasi dari masyarakat menjadi salah satu kunci penting dalam memutus mata rantai peredaran barang haram.

( Hendra )