Barabai – Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Tingkat Kecamatan Batang Alai Selatan resmi digelar sebagai bagian dari proses penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) Tahun 2027, dengan menitikberatkan pada penyerapan aspirasi masyarakat dan penetapan prioritas pembangunan daerah.
Kegiatan berlangsung pada Kamis (5/2/2026) pagi di Aula Kantor Camat Batang Alai Selatan. Forum strategis ini dihadiri unsur pemerintah daerah, perwakilan SKPD, unsur TNI-Polri, anggota DPRD, tokoh agama, tokoh masyarakat, hingga seluruh lurah dan perangkat desa se-Kecamatan Batang Alai Selatan.
Camat Batang Alai Selatan, Abdul Razak, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas kehadiran seluruh peserta serta menekankan pentingnya peran aktif semua pihak dalam forum musrenbang.

“Kami mengharapkan para peserta dapat mengikuti musrenbang ini dengan sebaik-baiknya, sehingga usulan yang disampaikan pada tahun ini dapat direalisasikan oleh dinas terkait di tingkat kabupaten, maupun melalui pembiayaan provinsi dan nasional,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa Musrenbang bukan sekadar agenda rutin tahunan, melainkan sarana strategis untuk menyelaraskan kebutuhan masyarakat di tingkat desa dan kecamatan dengan rencana pembangunan daerah secara menyeluruh. Razak juga menyampaikan permohonan maaf apabila terdapat kekurangan dalam penyelenggaraan kegiatan.
“Mari kita jadikan musrenbang ini sebagai langkah konkret demi kemaslahatan dan kesejahteraan masyarakat Batang Alai Selatan,” tambahnya.
Bupati Hulu Sungai Tengah, Samsul Rizal, melalui Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Ainur Rafiq, menyampaikan permohonan maaf karena Bupati dan Wakil Bupati tidak dapat hadir langsung lantaran sedang melaksanakan ibadah umrah.
“Bapak Bupati menitipkan pesan agar musrenbang ini benar-benar dimanfaatkan untuk menggali aspirasi masyarakat secara jujur, objektif, dan sesuai kebutuhan riil di lapangan,” ungkapnya.
Dalam sambutannya, perwakilan Bupati menjelaskan bahwa pelaksanaan Musrenbang berlandaskan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional. Forum ini bertujuan menyepakati program prioritas dari desa yang akan diintegrasikan ke dalam rencana pembangunan kabupaten.
Ia juga mengajak seluruh peserta untuk aktif berdiskusi dan mengedepankan kepentingan bersama, sehingga program yang diusulkan benar-benar berdampak langsung bagi masyarakat.
Musrenbang Kecamatan Batang Alai Selatan secara resmi dibuka oleh perwakilan Bupati dan ditutup dengan pantun yang mengingatkan bahwa musrenbang hendaknya tidak sekadar menjadi rutinitas formal, melainkan diisi dengan kontribusi nyata demi kemajuan daerah.
Kegiatan ini dihadiri perwakilan Kepala Bapelitbangda Kabupaten Hulu Sungai Tengah, para Kepala Dinas dan SKPD terkait, Danramil Batang Alai Selatan, perwakilan Kapolsek Batang Alai Selatan dan Batang Alai Timur, anggota DPRD Kabupaten Hulu Sungai Tengah dari Dapil V, serta tokoh agama dan tokoh masyarakat setempat.
Diharapkan, melalui musrenbang ini dapat terwujud perencanaan pembangunan yang lebih terarah, partisipatif, dan mampu membawa Kabupaten Hulu Sungai Tengah menuju masyarakat yang religius, sejahtera, dan bermartabat.
(Hendra)
