Barabai – News FHH,
Dalam upaya mencegah penyalahgunaan senjata api (Senpi) di lingkungan Polri, Kapolres Hulu Sungai Tengah (HST), AKBP Pius X Febry Aceng Loda, S.I.K., M.H., memimpin langsung pemeriksaan senjata api dan amunisi kepada seluruh personel pemegang Senpi. Kegiatan ini berlangsung di Halaman Mako Polres HST pada Senin, 23 Desember 2024.
Pemeriksaan serentak ini dilakukan secara nasional, mulai dari tingkat Mabes Polri, Polda, hingga Polres. Sementara itu, jajaran Polsek di bawah Polres HST mengikuti kegiatan ini di Polres.
Dalam pemeriksaan tersebut, dilakukan pendataan ulang jumlah Senpi dan amunisi yang dipinjam pakaikan kepada personel, penarikan Senpi dengan izin yang telah habis masa berlakunya, serta pembuatan berita acara pemeriksaan. Seluruh Senpi yang tidak digunakan untuk tugas operasional berisiko tinggi diwajibkan untuk disimpan di gudang senjata dengan pengamanan ketat.
Dari hasil pemeriksaan, tercatat puluhan personel pemegang Senpi dari berbagai fungsi dan jajaran dengan berbagai jenis Senpi, seperti Pistol HS-9, Revolver S&W 4 inch, Revolver S&W 2 inch, Revolver Colt Detective, Revolver Taurus, Revolver CPP, dan Senjata Laras Panjang. Semua Senpi dinyatakan dalam kondisi baik, dan seluruh personel telah melengkapi izin resmi. Tidak ditemukan pelanggaran atau penyimpangan dalam pemeriksaan tersebut.
Kapolres HST AKBP Pius X Febry Aceng Loda menegaskan pentingnya pemeriksaan ini untuk menjaga profesionalisme dan integritas anggota Polri.
“Senjata api adalah alat yang mendukung tugas operasional dengan risiko tinggi. Kepatuhan terhadap aturan penggunaan Senpi harus menjadi prioritas. Pemeriksaan ini tidak hanya memastikan kelengkapan administrasi, tetapi juga sebagai langkah preventif untuk mencegah penyalahgunaan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Kapolres menyampaikan bahwa kegiatan ini akan dilakukan secara berkala dan disertai konseling rutin bagi pemegang Senpi untuk memastikan kesiapan mental dan fisik personel.
“Kami menginstruksikan seluruh personel untuk menggunakan Senpi dengan penuh tanggung jawab sesuai prosedur. Setiap penyimpangan akan ditindak tegas,” imbuhnya.
Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan keamanan dan ketertiban di lingkungan Polri, sekaligus menciptakan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri dalam menjaga situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif.
( Hendra )