BARABAI – News FHH,
Suasana khidmat menyelimuti Pendopo Bupati Hulu Sungai Tengah (HST) pada Senin sore (13/10/2025), saat Herlinda, S.H., M.H. resmi dilantik sebagai Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setkab) Kabupaten Hulu Sungai Tengah.
Sebelum menduduki jabatan baru ini, Herlinda dikenal sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) pada Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Tengah, di mana dirinya telah banyak berkontribusi dalam penegakan hukum di wilayah HST Serta Penegak Keadilan Restoratif pada Adhyaksa Award Tahun 2024.

Pelantikan tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Hulu Sungai Tengah, dan turut dihadiri unsur Forkopimda HST, Ketua Tim Penggerak PKK HST Deni Era Yulyantie Samsul Rizal, para Kepala SKPD, Camat se-Kabupaten HST, serta tamu undangan lainnya. Prosesi berlangsung dengan penuh khidmat, menandai langkah baru dalam memperkuat struktur birokrasi di lingkungan Pemkab HST.
Usai pelantikan, Herlinda menyampaikan rasa syukur dan komitmennya untuk menjalankan amanah baru dengan penuh tanggung jawab.
“Saya mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan. Insya Allah, dengan dukungan semua pihak, saya akan berupaya menjalankan tugas dan tanggung jawab ini sebaik-baiknya demi kemajuan Kabupaten Hulu Sungai Tengah,” ujar Herlinda kepada News Faktahukumdanham.
Pelantikan ini diharapkan dapat semakin memperkuat sinergi antara Pemerintah Kabupaten HST dan lembaga penegak hukum, terutama dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berkeadilan. Dengan latar belakang dan pengalaman Herlinda di bidang hukum, dirinya dinilai memiliki kapasitas kuat dalam mendukung penyusunan kebijakan daerah yang berlandaskan hukum.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Tengah, Dr. Yusup Darmaputra, S.H., M.H., beserta jajaran turut menyampaikan ucapan selamat dan apresiasi atas pengabdian Herlinda selama bertugas di Kejaksaan.
“Terima kasih atas dedikasi, kerja keras, dan kontribusi yang telah diberikan kepada Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Tengah sebagai Kasi Pidum. Semoga Ibu Herlinda senantiasa diberikan kesuksesan dan kelancaran dalam mengemban amanah baru,” ujar Yusup.
Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya Pemkab HST dalam memperkuat reformasi birokrasi, khususnya di bidang hukum dan perundang-undangan, guna memastikan setiap kebijakan daerah memiliki landasan hukum yang kuat serta berpihak pada kepentingan masyarakat.( Hendra )
