Tak Sekadar Evaluasi! DPRD HST Dorong Perbaikan Total Lewat 7 Rekomendasi LKPJ

DAERAH
Views: 7
0 0
Read Time:1 Minute, 48 Second

Barabai – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) menyampaikan tujuh poin rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025. Langkah ini menjadi bagian penting dari fungsi pengawasan legislatif sekaligus dorongan untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan di Bumi Murakata. Kamis 30 April 2026

Ketua DPRD HST, H. Pahrijani, menegaskan bahwa rekomendasi tersebut merupakan amanat regulasi sekaligus wujud kemitraan strategis antara legislatif dan eksekutif dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik.

“Hubungan antara kepala daerah dan DPRD saat ini bersifat kemitraan yang setara. Ini menciptakan mekanisme check and balance yang konstruktif demi memastikan kinerja pemerintahan berjalan sesuai prinsip akuntabilitas dan transparansi,” ujarnya.

Ia juga memberikan apresiasi atas capaian Pemerintah Kabupaten HST sepanjang tahun anggaran 2025. Meski demikian, ia menekankan pentingnya perbaikan berkelanjutan di berbagai sektor demi peningkatan kualitas pelayanan publik.

Menurutnya, DPRD telah melakukan pencermatan secara komprehensif melalui panitia khusus (pansus) untuk memastikan setiap program berjalan optimal dan benar-benar berpihak kepada masyarakat.

Sementara itu, Juru Bicara Pansus DPRD HST, Salhah, menjelaskan bahwa tujuh poin rekomendasi merupakan hasil pembahasan mendalam dari Pansus I, II, dan III, yang melibatkan analisis data, kondisi riil di lapangan, serta masukan dari berbagai pihak.

Adapun tujuh poin rekomendasi tersebut meliputi:

Pertama, pentingnya kesesuaian data dan integritas laporan, di mana seluruh capaian harus selaras dengan dokumen perencanaan seperti RPJMD.

Kedua, perbaikan sistem pengelolaan retribusi parkir, termasuk penggunaan karcis manual sebagai langkah pengendalian sementara guna menjamin transparansi pendapatan.

Ketiga, peningkatan kualitas perencanaan dan pelaksanaan program agar tidak terjadi pengulangan kegiatan dengan realisasi rendah.

Keempat, penyajian capaian kinerja secara rinci, mencakup indikator kesejahteraan, daya saing, dan pelayanan publik sebagai dasar kebijakan anggaran.

Kelima, penguatan pengelolaan keuangan daerah, termasuk perencanaan APBD yang cermat, optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta pengawasan inspektorat.

Keenam, konsistensi antara data, target, dan capaian dalam LKPJ dengan RPJMD sebagai acuan pembangunan.

Ketujuh, penyempurnaan sistem perencanaan dan evaluasi program dengan pendekatan realistis dan berbasis kinerja.

“Rekomendasi ini diharapkan menjadi catatan strategis bagi pemerintah daerah agar setiap kebijakan benar-benar berdampak bagi masyarakat,” jelas Salhah.

DPRD HST berharap seluruh rekomendasi tersebut dapat ditindaklanjuti secara serius oleh pemerintah daerah, guna mewujudkan pembangunan yang lebih efektif, transparan, dan berkelanjutan di Kabupaten Hulu Sungai Tengah.

( Hendra )

Happy
Happy
0
Sad
Sad
0
Excited
Excited
0
Sleepy
Sleepy
0
Angry
Angry
0
Surprise
Surprise
0