Polsek Pedurungan Amankan Penjual Miras di Muktiharjo Kidul

HUKUM & KRIMINAL

KOTA SEMARANG NEWS FAKTA HUKUM DAN HAM CO lD – Komitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat terus digencarkan Polsek Pedurungan. Hal itu dibuktikan melalui kegiatan Patroli Kamtibmas yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Pedurungan, Kompol Navy, S.I.K., M.Si.

Patroli yang digelar sejak Sabtu, 27 Juni 2026 hingga menjelang fajar Minggu, 28 Juni 2026 tersebut menyasar sejumlah titik rawan di wilayah hukum Polsek Pedurungan.

Dalam kegiatan tersebut, petugas mendapati adanya praktik penjualan minuman keras di salah satu kos-kosan di wilayah Muktiharjo Kidul. Di lokasi, polisi menemukan sejumlah miras yang sudah dikemas dalam botol-botol kecil siap edar. Selain itu, juga diamankan beberapa buah drum plastik yang diduga telah dimodifikasi untuk kegiatan produksi atau pengemasan miras oplosan.

“Patroli ini kita lakukan untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif, khususnya menjelang dini hari yang kerap dimanfaatkan untuk aktivitas ilegal,” tegas Kompol Navy di lokasi.

Selanjutnya, penjual beserta seluruh barang bukti miras diamankan dan dibawa ke Mapolsek Pedurungan untuk proses hukum lebih lanjut.

Polsek Pedurungan mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan aktivitas serupa di lingkungannya. Sinergi antara polisi dan warga menjadi kunci terciptanya wilayah yang aman dan bebas dari peredaran miras.

(Jun)