Pemkab HST Matangkan PPRG, Wujudkan Anggaran yang Tepat Sasaran dan Inklusif

DAERAH

Banjarmasin – Pemerintah kabupaten Hulu Sungai (HST) terus memperkuat komitmennya mewujudkan pembangunan yang adil, inklusif, dan tepat sasaran melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) Perencanaan dan Penganggaran Responsif Gender (PPRG). Kegiatan yang berlangsung pada 9–10 Juli 2026 di Fugo Hotel Banjarmasin ini menjadi langkah strategis untuk memastikan setiap kebijakan dan program pembangunan mampu menjawab kebutuhan seluruh lapisan masyarakat tanpa membedakan jenis kelamin.

Sebanyak 54 peserta mengikuti kegiatan tersebut. Mereka terdiri dari Tim Teknis Pengarusutamaan Gender (PUG) Kabupaten HST, operator PUG perangkat daerah dan kecamatan se-Kabupaten HST, serta Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Bimtek ini bertujuan meningkatkan kapasitas aparatur dalam menyusun perencanaan dan penganggaran yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Sekretaris Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten HST, H. Nor Ilmi, mengatakan bahwa penguatan kapasitas ini diarahkan untuk mengintegrasikan PPRG ke dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) serta berbagai dokumen perencanaan pembangunan.

“Melalui langkah ini, perspektif gender diharapkan semakin terintegrasi dalam kebijakan strategis pemerintah daerah sehingga seluruh program pembangunan benar-benar memberikan manfaat yang setara bagi masyarakat,” ujarnya.

Selain itu, kegiatan ini juga memperkuat revitalisasi penyelenggaraan Pengarusutamaan Gender (PUG), mulai dari tahap perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pemantauan, evaluasi, pengawasan hingga pelaporan. Penguatan tersebut menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas Kabupaten HST dalam Penilaian Penganugerahan Parahita Ekapraya (PPE) sebagai bentuk akuntabilitas penyelenggaraan pembangunan yang responsif gender.

Sementara itu, Wakil Bupati HST Gusti Rosyadi Elmi menegaskan bahwa PPRG bukan hanya membahas kepentingan perempuan, melainkan merupakan strategi pembangunan yang memastikan seluruh warga memperoleh kesempatan dan manfaat yang sama dari hasil pembangunan.

Menurutnya, PPRG diterapkan sejak proses perencanaan, penganggaran, pelaksanaan hingga evaluasi program dengan mempertimbangkan perbedaan kebutuhan, peran, serta akses masyarakat terhadap sumber daya.

“Pendekatan ini penting untuk menjawab berbagai kesenjangan yang masih terjadi di tengah masyarakat, terutama pada sektor pendidikan, kesehatan, ketenagakerjaan, serta partisipasi politik dan sosial,” katanya.

Melalui peningkatan kapasitas aparatur daerah ini, Pemkab HST menargetkan lahirnya program-program pembangunan yang semakin tepat sasaran, mampu mengurangi kesenjangan, serta menghadirkan layanan publik yang lebih berkualitas dan dapat diakses secara setara oleh seluruh masyarakat.

Dengan demikian, setiap anggaran yang disusun tidak hanya berorientasi pada penyerapan belanja, tetapi juga memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat secara berkeadilan. Langkah ini sekaligus menjadi wujud komitmen Pemkab HST dalam menghadirkan tata kelola pembangunan yang inklusif, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan seluruh masyarakat.

( Hendra )