Sukabumi – Jum’at, 7 Agustus 2026 Pemerintah Kabupaten Sukabumi melalui Dinas Pekerjaan Umum (PU) telah merealisasikan kegiatan pemeliharaan berupa pengaspalan ruas Jalan Pasirsuren–Cikidang di Kecamatan Bantargadung. Pekerjaan tersebut didanai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dengan nilai kontrak sebesar Rp 295.490.280,34 dan waktu pelaksanaan selama 45 hari kalender.
Rampungnya pekerjaan pengaspalan tersebut disambut baik oleh masyarakat. Kini kondisi jalan yang sebelumnya mengalami kerusakan telah menjadi lebih baik sehingga dapat dilalui dengan lebih nyaman, aman, dan lancar. Perbaikan ruas jalan ini diharapkan mampu meningkatkan mobilitas masyarakat, memperlancar distribusi hasil pertanian, serta mendukung pertumbuhan ekonomi di wilayah Kecamatan Bantargadung.

Masyarakat setempat menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Sukabumi, khususnya Dinas Pekerjaan Umum, serta pelaksana kegiatan, CV Karya Palabuan Samudra, yang telah menyelesaikan pekerjaan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.
ungkapan kepala dinas pekerjaan umum kabupaten Sukabumi Uus firdaus,saat ditemui wartwan. Alhamdulilah ruas Jalan Pasirsuren–Cikidang telah selesai dilaksanakan. Kami berharap infrastruktur yang telah diperbaiki ini dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, baik dalam mendukung aktivitas sehari-hari maupun mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
“Kami juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga dan merawat jalan agar usia layanannya dapat lebih panjang dan manfaatnya dapat dirasakan dalam waktu yang lama.”
Pemerintah Kabupaten Sukabumi menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas infrastruktur jalan secara bertahap sesuai dengan skala prioritas dan kemampuan anggaran daerah. Dengan dukungan seluruh pihak, pembangunan infrastruktur diharapkan mampu meningkatkan konektivitas antarwilayah serta mendorong pemerataan pembangunan di Kabupaten Sukabumi.
(Asep, SH)
