Pembangunan HST 2027 Prioritaskan SDM, Ekonomi Berkelanjutan, dan Tata Kelola Berintegritas

DAERAH

BARABAI – Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) menetapkan arah pembangunan daerah tahun 2027 dengan menitikberatkan pada peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM), penguatan perekonomian yang inklusif dan berkelanjutan, serta tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas. Hal itu disampaikan dalam rapat paripurna DPRD HST yang digelar di Lantai II Gedung DPRD HST, Kamis (9/7/2026).

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD HST H. Pahrijani didampingi Wakil Ketua DPRD HST Tajudin. Turut hadir jajaran Pemerintah Kabupaten HST, di antaranya staf ahli bupati, para asisten, kepala SKPD, serta para camat.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati HST Samsul Rizal menyampaikan rancangan kebijakan anggaran yang menjadi dasar penyusunan program pembangunan tahun 2027. Menurutnya, seluruh rencana kerja disusun selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan kebijakan nasional agar setiap program mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Setiap anggaran yang digunakan harus benar-benar ditujukan untuk memenuhi hak publik dan mencapai sasaran pembangunan yang telah ditetapkan,” ujar Samsul Rizal.

Ia menegaskan, seluruh alokasi anggaran diarahkan untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat serta pencapaian Standar Pelayanan Minimal (SPM) di seluruh sektor pemerintahan.

Namun, di tengah keterbatasan kemampuan keuangan daerah, pemerintah harus cermat menentukan skala prioritas pembangunan.

“Kita wajib memilah mana yang paling mendesak dan memberikan manfaat langsung bagi kehidupan masyarakat,” tambahnya.

Tema pembangunan Kabupaten HST tahun 2027 mengusung “Penguatan Daya Saing SDM dan Perekonomian Daerah yang Inklusif serta Berkelanjutan, serta Tata Kelola Pemerintahan yang Berakhlak.”

Tema tersebut dijabarkan ke dalam tiga pilar utama. Pilar pertama adalah peningkatan kualitas dan daya saing sumber daya manusia sebagai fondasi kemajuan daerah. Pilar kedua menitikberatkan pada penguatan struktur dan kinerja perekonomian daerah agar pertumbuhan ekonomi dapat dirasakan secara merata hingga ke pelosok desa.

Sementara itu, pilar ketiga diarahkan pada terwujudnya tata kelola pemerintahan yang akuntabel, transparan, dan berintegritas guna meningkatkan efektivitas pelayanan publik.

“Melalui tata kelola pemerintahan yang baik, pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih efektif, efisien, dan dipercaya publik,” tegasnya.

Pemerintah Kabupaten HST berharap rancangan kebijakan tersebut dapat segera dibahas bersama DPRD hingga mencapai kesepakatan paling lambat pada minggu kedua Agustus 2026.

“Kami sangat mengharapkan saran dan masukan yang membangun agar dokumen ini menjadi rencana kerja yang kokoh, tepat sasaran, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat,” kata Samsul Rizal.

Melalui perencanaan tersebut, Pemerintah Kabupaten HST menargetkan terwujudnya daerah yang religius, sejahtera, dan bermartabat sesuai visi pembangunan Kabupaten Hulu Sungai Tengah.

( Hendra )