Barabai – News FHH,
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Kalimantan Selatan, H Hendra Suriadi yang akrab disapa H Asoy, secara resmi menyatakan mundur dari jabatannya untuk masa bakti 2024–2029.
Sekretaris DPRD HST, Nuriono, membenarkan kabar tersebut. Ia menyebut bahwa surat pengunduran diri telah diterima dan agenda rapat paripurna internal sudah dijadwalkan untuk membahas hal tersebut.
“Betul, surat pengunduran diri sudah kami terima dan paripurna internal telah direncanakan,” ujar Nuriono kepada awak media di Barabai, Senin (2/6/2025).
Dalam surat bertanggal 26 Mei 2025 yang ditandatangani langsung oleh H Asoy serta dibubuhi materai, disebutkan bahwa alasan utama pengunduran dirinya adalah karena kondisi kesehatan yang tidak memungkinkan untuk menjalankan tugas secara optimal sebagai pimpinan legislatif daerah.

“Saya mengucapkan terima kasih atas amanah dan kepercayaan yang telah diberikan selama saya menjabat sebagai Ketua DPRD HST,” tulis Asoy dalam surat pengunduran dirinya. Ia juga menyampaikan permohonan maaf apabila selama masa kepemimpinannya terdapat hal-hal yang kurang berkenan.
Lebih lanjut, H Asoy berharap proses pengunduran dirinya dapat diterima dengan baik dan transisi kepemimpinan berjalan lancar. Ia pun mendoakan agar jajaran pimpinan DPRD HST senantiasa diberikan kesehatan dan perlindungan oleh Allah SWT.
Sebagai informasi, Hendra Suriadi mulai menjabat sebagai Ketua DPRD HST sejak pelantikannya pada 27 September 2024. Itu berarti, ia hanya menjabat kurang lebih sembilan bulan sebelum akhirnya memutuskan mundur.
Menyusul surat pengunduran diri tersebut, Badan Musyawarah (Banmus) DPRD HST telah menetapkan jadwal rapat paripurna internal pada Senin (2/6/2025) guna membahas langkah-langkah lanjutan terkait posisi Ketua DPRD yang ditinggalkan. ( Hendra )
