Gagalkan Sabu 1 Kg, Satresnarkoba HST Ringkus Pelaku di Pinggir Jalan

DAERAH

BARABAI – Satuan Reserse Narkoba Polres Hulu Sungai Tengah (HST) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Seorang pria berinisial AT (43), warga Kabupaten Tapin, berhasil diamankan dengan barang bukti sabu hampir 1 kilogram.

Penangkapan tersebut dilakukan pada Minggu (15/3/2026) sekitar pukul 00.10 Wita di Desa Bulayak RT 003 RW 001, Kecamatan Hantakan, Kabupaten HST, tepatnya di pinggir jalan.

Kasat Resnarkoba Polres HST, AKP Siswadi, S.H., M.A., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas mencurigakan orang luar yang kerap melintas pada malam hari di wilayah tersebut.

“Warga menduga adanya transaksi narkotika jenis sabu, khususnya di jalur menuju Desa Kundan,” ungkapnya.

Menindaklanjuti laporan itu, petugas Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan dan pengawasan di lokasi. Saat melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang melintas, petugas berhasil mengamankan tersangka AT.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan satu paket besar sabu dengan berat kotor 1.020 gram dan berat bersih 998,8 gram. Barang haram tersebut dibungkus plastik bening bergambar buah manggis bertuliskan “VERY DELICIOUS”.

Selain sabu, petugas juga menyita sejumlah barang bukti lainnya berupa plastik pembungkus, plastik klip, satu unit handphone, serta satu unit mobil Toyota Avanza warna abu-abu yang digunakan pelaku.

Kini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polres Hulu Sungai Tengah untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kapolres HST, AKBP Jupri JHP Tampubolon, S.I.K., M.Si., menyampaikan bahwa keberhasilan pengungkapan ini tidak lepas dari peran aktif masyarakat.

“Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang peduli terhadap lingkungannya. Kami sangat mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam membantu kepolisian memberantas peredaran narkotika,” ujarnya.

Kapolres menegaskan, pihaknya akan terus berkomitmen dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah hukum Polres HST.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku peredaran narkotika di Hulu Sungai Tengah. Ini komitmen kami untuk melindungi generasi muda dari bahaya narkoba,” tegasnya.

Ia juga mengimbau masyarakat agar terus aktif melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban serta segera melapor jika mengetahui adanya peredaran narkotika,” pungkasnya.

( Hendra )