BARABAI – News FHH,
Bertempat di Lt.ll DPRD Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Bupati HST Samsul Rizal menyampaikan tanggapan atas laporan Panitia Khusus (Pansus) terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, Senin (8/9/2025).
Rapat Paripurna DPRD HST yang di Pimpin langsung oleh Ketua DPRD HST H.Pahrijani di dampingi oleh Wakil ketua Tajudin serta di hadiri oleh Anggota DPRD HST, Sekretaris Daerah,Staf Ahli Bupati, Para SKPD serta Camat Se- Kabupaten Hulu sungai.

Dalam sambutannya, Bupati Samsul Rizal menyampaikan rasa syukur sekaligus apresiasi kepada Pimpinan dan Anggota DPRD, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Pansus Raperda, serta tim eksekutif yang telah memberikan kontribusi berupa kritik, saran, perbaikan, hingga kerja sama selama proses pembahasan.
“Dengan disepakatinya dan disahkannya Raperda ini untuk kemudian ditetapkan menjadi Peraturan Daerah, diharapkan perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten HST dapat lebih baik dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Selain itu, kinerja perangkat daerah juga semakin meningkat dalam melaksanakan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Bupati.
Ia menegaskan, perangkat daerah terkait harus segera menindaklanjuti hasil pembahasan ini pada tahap penetapan dan pengundangan, serta mempersiapkan peraturan pelaksanaan yang diperlukan. Hal ini penting agar Perda nantinya benar-benar efektif berlaku dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat HST.
Rapat paripurna tersebut menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi eksekutif dan legislatif, sekaligus bukti komitmen bersama membangun tata kelola pemerintahan yang lebih profesional dan berpihak kepada kepentingan rakyat. ( Hendra )
