BARABAI – Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) terus memperkuat upaya menciptakan kondisi wilayah yang aman, tertib, dan kondusif melalui kegiatan Sosialisasi Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat (Trantibumlinmas) yang digelar di Aula Kecamatan Labuan Amas Selatan (LAS), Selasa (2/6/2026).
Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Bupati Hulu Sungai Tengah, Samsul Rizal, dan dihadiri unsur Forkopimcam, para kepala desa dan lurah, anggota Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) desa dan kelurahan, serta berbagai elemen masyarakat di wilayah Kecamatan Labuan Amas Selatan.
Dalam sambutannya, Bupati Samsul Rizal menegaskan bahwa ketentraman dan ketertiban umum merupakan fondasi utama dalam mendukung pembangunan daerah. Menurutnya, kondisi wilayah yang aman akan memberikan rasa nyaman bagi masyarakat dalam menjalankan aktivitas sosial maupun ekonomi.
“Keamanan dan ketertiban bukan hanya tanggung jawab aparat keamanan, tetapi juga membutuhkan keterlibatan seluruh masyarakat. Karena itu, sinergi antara pemerintah, aparat, Satlinmas, dan warga harus terus diperkuat,” ujarnya.

Bupati juga menekankan pentingnya peran Satlinmas sebagai garda terdepan di tingkat desa dan kelurahan. Keberadaan Satlinmas dinilai memiliki posisi strategis dalam membantu penanganan bencana, menjaga keamanan lingkungan, serta mendukung berbagai kegiatan pemerintahan dan kemasyarakatan.
Ia berharap melalui kegiatan sosialisasi tersebut, wawasan dan kapasitas anggota Satlinmas semakin meningkat sehingga mampu menjalankan tugas secara optimal di tengah masyarakat.
Selain itu, Bupati mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mengedepankan musyawarah dalam menyelesaikan berbagai persoalan sosial yang muncul di lingkungan masing-masing. Menurutnya, menjaga kerukunan dan kebersamaan menjadi kunci terciptanya situasi daerah yang damai dan harmonis.
Sementara itu, Camat Labuan Amas Selatan, Artha Nilvana Marpaung, dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Permendagri Nomor 26 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat, Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 14 Tahun 2012, serta DPA Kecamatan Labuan Amas Selatan Tahun 2026.
Artha menjelaskan, kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan kesadaran hukum masyarakat dan aparatur desa terhadap peraturan yang berlaku, mencegah potensi gangguan ketertiban umum, memperkuat koordinasi lintas sektor, serta mendukung stabilitas daerah di wilayah Kecamatan Labuan Amas Selatan.
“Melalui sosialisasi ini diharapkan tercipta komunikasi dan koordinasi yang baik antara pemerintah daerah, aparat keamanan, tokoh masyarakat, dan Satlinmas dalam menjaga keamanan lingkungan,” jelasnya.
Ia menambahkan, peserta kegiatan terdiri dari para pembakal, lurah, serta anggota Satlinmas se-Kecamatan Labuan Amas Selatan dengan jumlah sekitar 60 orang.
Adapun narasumber yang hadir berasal dari Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Satpol PP Kabupaten HST, serta BPBD dan Damkar Kabupaten HST.
Kegiatan berlangsung dengan penuh antusiasme dan diakhiri dengan harapan bersama agar sinergi antara pemerintah dan masyarakat terus terjalin demi menciptakan lingkungan yang aman, tertib, nyaman, serta mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.
( Hendra )
