SUKABUMI NEWS FAKTA HUKUM DAN HAM CO ID– (04 Februari 2026), Dinas Peternakan Kabupaten Sukabumi bekerja sama dengan UPTD Puskeswan Sukalarang melaksanakan kegiatan vaksinasi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada ternak sapi perah di Desa Sukalarang, Kecamatan Sukalarang, Kabupaten Sukabumi. Kegiatan ini merupakan upaya preventif untuk melindungi ternak dari ancaman PMK serta menjaga kesehatan dan produktivitas sapi perah milik peternak rakyat.
Pelaksanaan vaksinasi dilakukan secara langsung oleh tim medis veteriner dan paramedis Puskeswan Sukalarang dengan tetap memperhatikan standar kesehatan hewan. Selain vaksinasi, peternak juga diberikan edukasi mengenai pentingnya biosekuriti, pemantauan kesehatan ternak, serta pelaporan dini apabila ditemukan gejala penyakit pada sapi.

Kepala Dinas Peternakan Kabupaten Sukabumi, drh. Asep Kurnadi, menegaskan bahwa vaksinasi PMK merupakan langkah strategis dalam pengendalian penyakit hewan menular strategis (PHMS).
“Vaksinasi PMK ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam melindungi ternak milik peternak rakyat. Dengan ternak yang sehat, produktivitas akan meningkat dan keberlanjutan usaha peternakan masyarakat dapat terus terjaga,” ujar drh. Asep Kurnadi.
Beliau juga menambahkan bahwa Dinas Peternakan Kabupaten Sukabumi melalui Puskeswan akan terus melakukan pendampingan, pemantauan kesehatan ternak, serta program pencegahan penyakit secara berkelanjutan.
“Kami mengimbau para peternak untuk terus bekerja sama, menjaga kebersihan kandang, dan tidak ragu melaporkan jika ada ternak yang menunjukkan gejala sakit. Pencegahan akan jauh lebih efektif jika dilakukan bersama-sama,” tambahnya.
Melalui kegiatan vaksinasi PMK ini, diharapkan ternak sapi perah di Kabupaten Sukabumi tetap sehat, produktif, dan mampu mendukung ketahanan ekonomi peternak serta ketersediaan pangan asal hewan secara berkelanjutan.
(Asep, SH)
