Hadiri Musrenbang, Kepala UPTD Peternakan Wilayah III Tegaskan Urgensinya

DAERAH

SUKABUMI NEWS FAKTA HUKUM DAN HAM CO ID– Kepala UPTD Peternakan Wilayah III, Warsim, SPT, MSi, menyampaikan bahwa kehadiran Dinas Peternakan dalam Musrenbang bersifat untuk menampung dan mencatat seluruh usulan yang disampaikan oleh pemerintah desa, khususnya yang berkaitan dengan kebutuhan dan pengembangan peternakan.

Demikian disampaikan Warsim usai turut hadir dalam kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Cicurug Tahun 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Gedung Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, pada Kamis (5/2/2026).

“Kami dari UPTD Wilayah III sifatnya menerima dan menampung usulan dari desa-desa. Selanjutnya usulan tersebut akan kami sampaikan dan sinkronkan dengan program serta kewenangan Dinas Peternakan Kabupaten Sukabumi,” ujar Warsim.

Ia menjelaskan, sejumlah usulan yang kerap disampaikan desa dalam Musrenbang di antaranya terkait bantuan ternak, sarana prasarana peternakan, pencegahan penyakit hewan, serta peningkatan kapasitas peternak.

Menurutnya, forum Musrenbang sangat penting sebagai sarana komunikasi antara pemerintah kecamatan, desa, dan perangkat daerah agar program yang direncanakan benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat di lapangan.

“Harapannya, usulan yang disampaikan dapat menjadi perhatian dan diprioritaskan sesuai kemampuan anggaran, sehingga sektor peternakan dapat terus berkembang dan memberikan dampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.

Diletahui Musrenbang Kecamatan ini menjadi forum strategis dalam menyerap aspirasi dan usulan pembangunan dari desa-desa untuk perencanaan tahun anggaran mendatang, termasuk di sektor peternakan.

(Asep, SH)