Satresnarkoba Polres HST Ringkus Pengedar Sabu di Pajukungan, 13 Paket Diamankan

DAERAH HUKUM & KRIMINAL

Barabai – News FHH,

Satresnarkoba Polres Hulu Sungai Tengah (HST) kembali menorehkan prestasi dalam pemberantasan peredaran gelap narkotika. Seorang pria berinisial MR (29), warga Desa Pajukungan, Kecamatan Barabai, berhasil diringkus pada Selasa (8/7/2025) malam, sekitar pukul 19.30 Wita.

Penangkapan dilakukan di dua lokasi berbeda, yakni di pinggir jalan Desa Pajukungan RT 001 RW 001 serta di rumah pelaku yang berada di RT 007 RW 003, Desa Pajukungan. Dari pengungkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti 13 paket sabu yang dikemas dalam plastik klip bening dengan berat kotor 16,98 gram dan berat bersih 14,49 gram.

Kapolres HST AKBP Jupri JHP Tampubolon, S.I.K., M.Si melalui Kasat Resnarkoba AKP Siswadi, S.H., M.A. menjelaskan bahwa keberhasilan pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan peredaran sabu di wilayah Desa Tilahan, Kecamatan Hantakan.

“Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Satresnarkoba melakukan penyelidikan dengan metode undercover buy atau penyamaran sebagai pembeli. Hasilnya, kami berhasil mengamankan pelaku MR beserta barang bukti di lokasi berbeda di Desa Pajukungan Kecamatan Barabai,” terang AKP Siswadi.

Selain sabu, barang bukti lain yang diamankan di antaranya 2 helai tisu putih, 1 plastik kresek hitam, 1 pak plastik klip bening, 1 timbangan digital, 1 kantong merah, 1 pasang sepatu hitam, 1 unit handphone merk Xiaomi warna hitam, serta 1 unit sepeda motor Yamaha NMAX warna abu-abu dengan nomor polisi DA 6777 EZA.

Pelaku kini diamankan di Mapolres HST untuk proses hukum lebih lanjut. Ia dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kapolres HST AKBP Jupri JHP Tampubolon mengimbau kepada masyarakat untuk turut serta dalam upaya pemberantasan narkoba di lingkungan masing-masing.

“Kita semua harus menjadi polisi di rumah sendiri. Peredaran narkoba adalah musuh bersama yang harus dilawan secara kolektif. Peran aktif masyarakat sangat penting untuk mewujudkan lingkungan yang bersih dari narkoba,” tegasnya.
( Hendra )