Bupati HST Tegaskan Komitmen Bangun Daerah Berkelanjutan Lewat KUA-PPAS APBD 2026

DAERAH

BARABAI – News FHH,

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026, Rabu (9/7/2025), di Gedung DPRD HST.

Rapat tersebut dibuka oleh Wakil Ketua DPRD HST, Tajudin, yang menegaskan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam menyusun arah kebijakan anggaran yang aspiratif dan realistis.

“Rancangan KUA dan PPAS ini merupakan fondasi awal dalam proses penyusunan APBD yang harus benar-benar mencerminkan kebutuhan riil masyarakat serta mampu menjawab tantangan pembangunan ke depan,” ujarnya.

Tajudin juga menekankan komitmen DPRD dalam mengawal proses pembahasan secara kritis, konstruktif, dan transparan demi menghasilkan APBD yang berkualitas dan berpihak kepada rakyat.

Sementara itu, Bupati HST, Samsul Rizal menyampaikan bahwa penyusunan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2026 masih berpedoman pada Permendagri Nomor 77 Tahun 2020, karena regulasi terbaru dari Kemendagri belum diterbitkan.

“Rancangan ini bukan sekadar formalitas anggaran, tapi merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah untuk menghadirkan pembangunan yang tepat guna dan berorientasi pada pelayanan publik serta peningkatan kesejahteraan masyarakat,” tegas Bupati.

Ia menambahkan, kebijakan pendapatan daerah akan diselaraskan dengan kebijakan belanja yang terukur dan akuntabel. Fokus utama diarahkan pada penguatan sektor prioritas yang langsung menyentuh kepentingan masyarakat, seperti infrastruktur, pendidikan, kesehatan, serta layanan dasar lainnya.

Rapat Paripurna ini menjadi momentum penting dalam memastikan bahwa perencanaan anggaran daerah untuk tahun 2026 benar-benar responsif, berkelanjutan, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat Hulu Sungai Tengah. ( Hendra )