Reses ke HST, Habib Aboe Tegaskan Integritas Kejaksaan dan Pengawasan Dana Desa

DAERAH
Views: 156
0 0
Read Time:1 Minute, 44 Second

BARABAI – Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKS, Habib Aboe Bakar Al Habsyi, melakukan kunjungan kerja ke Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Tengah (Kejari HST), Jumat (19/12/2025). Kunjungan tersebut bertujuan memberikan arahan sekaligus melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan tugas lembaga penegak hukum di daerah.

Kegiatan yang berlangsung sekitar pukul 11.00 WITA itu diterima langsung oleh Kepala Kejari HST, Aditya Rakatama, beserta jajaran. Kunjungan ini merupakan bagian dari agenda reses kerja parlemen yang rutin dilakukan Komisi III DPR RI.

“Ini bagian dari kerja sesuai aturan main di DPR. Kami sudah ke POLRES HST, dan Lanjut ke KEJARI HST,” ujar Habib Aboe.

Dalam arahannya, Habib Aboe menekankan pentingnya kekompakan, dedikasi, dan integritas positif aparat penegak hukum, terutama di tengah situasi yang dinilai cukup sensitif pasca Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) yang berdampak pada kondisi psikologis penegak hukum di Kalimantan Selatan.

Ia juga menyoroti pelaksanaan Restorative Justice (RJ) agar tetap berjalan sesuai koridor hukum dan tidak disalahgunakan. Selain itu, pengamanan lingkungan harus dilakukan secara tegas, penanganan narkoba difokuskan pada penindakan keras terhadap pengedar, serta pengawasan Dana Desa perlu diperketat karena masih kerap ditemukan pengelolaan yang tidak sesuai aturan.

Menanggapi isu adanya perseteruan antara KPK dan Kejaksaan pasca OTT, Habib Aboe menegaskan tidak ada konflik antarlembaga. “Tidak ada versus. Ini kerja profesional. Saya sudah tanyakan langsung kepada Jaksa Agung, dan beliau menegaskan komitmen bersih-bersih serta menyapu yang kotor,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Kejari HST Aditya Rakatama menyampaikan apresiasi atas kunjungan dan arahan Komisi III DPR RI. Ia menjelaskan bahwa Kejari HST telah menerapkan sistem pengawasan deteksi dini Dana Desa melalui aplikasi Jaga Desa yang terintegrasi dengan aplikasi keuangan desa.

“Tujuannya memastikan penggunaan Dana Desa tepat sasaran, tepat mutu, dan tepat waktu,” jelas Aditya.

Ia juga mengungkapkan bahwa Kejari HST berhasil meraih juara nasional pelaksanaan Restorative Justice, dan berkomitmen untuk terus menjaga kualitas penerapannya.

Sejak menjabat, Aditya menegaskan konsolidasi internal selalu dilakukan dengan menanamkan nilai Tri Krama Adhyaksa. Seluruh program dijalankan sesuai tupoksi dan amanah, dengan fokus pada pencegahan korupsi kepala desa, penanganan narkoba, serta optimalisasi RJ untuk memulihkan kondisi sosial masyarakat.

(Hendra)

Happy
Happy
0
Sad
Sad
0
Excited
Excited
0
Sleepy
Sleepy
0
Angry
Angry
0
Surprise
Surprise
0