Raperda Perubahan APBD 2025 Disetujui DPRD HST: Anggaran Lebih Fleksibel dan Responsif

DAERAH
Views: 149
0 0
Read Time:2 Minute, 6 Second

BARABAI – News FHH,

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) kembali menggelar Rapat Paripurna dengan agenda pengambilan keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

Rapat yang digelar di Aula Gedung DPRD HST pada Senin (21/07/2025) ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD HST, H. Pahrijani, serta dihadiri oleh Bupati HST, Samsul Rizal. Hadir pula Sekretaris Daerah Kabupaten HST, para Staf Ahli Bupati, pimpinan SKPD, camat dari seluruh kecamatan, serta seluruh anggota DPRD HST serta Undangan lainnya.

Agenda ini menjadi bagian penting dari siklus pengelolaan keuangan daerah sebagai bentuk adaptasi terhadap dinamika kebutuhan dan prioritas pembangunan yang berkembang di tengah tahun anggaran berjalan.

PEMBACAAN RAPERDA OLEH JURU BICARA BANGGAR

Juru Bicara Badan Anggaran DPRD HST, Erwin Jecky Silalahi, yang akrab disapa Bang Jeck, menyampaikan secara rinci perubahan struktur anggaran yang meliputi pendapatan, belanja, dan pembiayaan.

Dalam laporannya, Bang Jeck menekankan bahwa perubahan APBD ini merupakan hasil pembahasan intensif antara legislatif dan eksekutif, dengan mengakomodasi kebutuhan strategis seperti penyesuaian target pendapatan dan realokasi belanja untuk program-program prioritas.

“Perubahan ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas penggunaan anggaran serta mempercepat pelaksanaan program dan kegiatan yang bersifat mendesak maupun strategis,” ujarnya.

Bupati Tekankan Pentingnya Fleksibilitas
Bupati HST, Samsul Rizal, dalam sambutannya menyatakan bahwa perubahan APBD merupakan instrumen penting dalam menjaga fleksibilitas fiskal daerah.

“Kita menyadari bahwa perencanaan anggaran tidak selalu berjalan ideal. Banyak faktor eksternal yang memaksa kita melakukan penyesuaian. Oleh karena itu, perubahan APBD adalah bentuk tanggung jawab kita bersama dalam mengelola anggaran yang lebih adaptif dan tepat sasaran,” ungkapnya.

Ia juga mengapresiasi sinergi dan dukungan seluruh anggota DPRD dalam proses pembahasan hingga pengambilan keputusan Raperda.

DPRD SOROTI EFEKTIVITAS DAN TRANSPARANSI

Ketua DPRD HST, H. Pahrijani, menyampaikan bahwa seluruh fraksi telah memberikan pendapat akhir dan menyetujui Raperda Perubahan APBD 2025 dengan sejumlah catatan penting sebagai bahan evaluasi.

“Kami ingin memastikan bahwa perubahan ini tidak hanya bersifat administratif, tetapi benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat. Efektivitas pelaksanaan dan transparansi penggunaan anggaran adalah fokus utama kami,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa DPRD akan terus mengawal proses pelaksanaan program dan kegiatan yang telah disepakati agar berjalan tepat sasaran.

MENUJU EVALUASI PROVINSI

Setelah melalui tahapan pembahasan dan pengambilan keputusan, Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 disetujui dalam Rapat Paripurna dan akan segera diajukan ke Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan untuk dievaluasi, sebelum ditetapkan sebagai Peraturan Daerah.

Rapat ini menjadi bukti nyata bahwa kolaborasi antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten HST terus terjaga dalam rangka mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang sehat, transparan, dan berpihak kepada kepentingan rakyat. ( Hendra )

Happy
Happy
0
Sad
Sad
0
Excited
Excited
0
Sleepy
Sleepy
0
Angry
Angry
0
Surprise
Surprise
0