Balangan – Polres Balangan melaksanakan Sidang Badan Pembantu Penasehat Perkawinan, Perceraian dan Rujuk (BP4R) bagi dua personel yang akan melangsungkan pernikahan. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Bhayangkara Polres Balangan, Senin (26/01/2026) pukul 14.30 Wita.
Sidang BP4R dipimpin langsung oleh Kapolres Balangan AKBP Dr. Yulianor Abdi, S.H., S.I.K., M.H. selaku Ketua Sidang, didampingi Ketua Bhayangkari Cabang Balangan Ny. Vina Yulianor Abdi serta Kabag SDM Polres Balangan AKP Kuswanto.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kasiwas Polres Balangan AKP Budi Wibowo S. dan Plh Kasi Propam Polres Balangan Iptu Eko Budi M., kedua calon mempelai beserta orang tua atau wali, serta pengurus Bhayangkari Cabang Balangan.
Rangkaian sidang diawali dengan pembukaan oleh MC, dilanjutkan pengambilan sumpah oleh pimpinan sidang dan calon pasangan, penandatanganan pakta integritas, serta pembekalan dari pejabat Polres Balangan dan Bhayangkari terkait kehidupan rumah tangga, etika, serta tanggung jawab sebagai keluarga besar Polri.
Dalam arahannya, Kapolres Balangan AKBP Dr. Yulianor Abdi menegaskan bahwa pernikahan bagi anggota Polri tidak hanya bersifat pribadi, namun juga membawa tanggung jawab moral dan sosial terhadap institusi.
“Pernikahan bukan hanya penyatuan dua insan, tetapi juga tanggung jawab moral dan sosial. Jadilah pasangan yang saling mendukung, mampu menjaga keharmonisan rumah tangga, serta menjaga kehormatan diri dan nama baik institusi Polri,” tegas Kapolres.
Kegiatan Sidang BP4R ditutup dengan doa bersama dan penyerahan berkas administrasi BP4R kepada peserta sidang. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan tertib, lancar, dan penuh khidmat.
(Hendra)
