SUKABUMI NEWS FAKTA HUKUM DAN HAM CO ID– Menanggapi derasnya keluhan masyarakat Kabupaten Sukabumi di media sosial terkait kondisi infrastruktur jalan, Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Sukabumi, Uus Firdaus, memberikan penjelasan mengenai langkah strategis yang tengah dilakukan pemerintah daerah dalam menangani persoalan tersebut di tengah keterbatasan fiskal. Penjelasan ini disampaikan pada Minggu (8/3/2026).
Prioritas di Tengah Efisiensi Anggaran
Uus Firdaus menegaskan bahwa meskipun anggaran daerah saat ini mengalami tekanan akibat kebijakan efisiensi, Bupati Sukabumi tetap menempatkan perbaikan infrastruktur jalan sebagai salah satu program prioritas utama pemerintah daerah. Meski anggaran kecil akibat terpotong efisiensi, alhamdulillah Pak Bupati sangat memprioritaskan perbaikan infrastruktur jalan,” ujar Uus.
Menurutnya, komitmen tersebut menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam menjawab kebutuhan masyarakat, khususnya terkait akses mobilitas dan kelancaran aktivitas ekonomi.
Strategi Penanganan: Skala Prioritas dan Kualitas
Menanggapi kritik masyarakat yang menilai perbaikan jalan kerap dilakukan secara terburu-buru atau kurang maksimal, Dinas PU Kabupaten Sukabumi menjelaskan bahwa saat ini pihaknya menerapkan dua strategi utama agar hasil pembangunan lebih optimal.
Skala Prioritas Bertahap
Perbaikan jalan difokuskan pada ruas-ruas yang mengalami kerusakan berat dan memiliki peran penting terhadap aktivitas ekonomi serta mobilitas masyarakat. Dengan pendekatan ini, pemerintah berharap dampak perbaikan dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat. Peningkatan Kualitas Material
Selain memperbaiki secara bertahap, Dinas PU juga berkomitmen meningkatkan standar kualitas pengerjaan dan material yang digunakan. Langkah ini dilakukan agar jalan yang dibangun memiliki daya tahan lebih lama dan tidak cepat rusak kembali. Dengan strategi tersebut, pemerintah daerah berupaya memastikan setiap anggaran yang digunakan memberikan manfaat maksimal dan berkelanjutan bagi masyarakat.
Klarifikasi Kewenangan Jalan
Pada kesempatan yang sama, Uus Firdaus juga mengedukasi masyarakat mengenai pembagian kewenangan pengelolaan jalan, sehingga aspirasi yang disampaikan di media sosial dapat lebih tepat sasaran.
Jalan Kabupaten menjadi tanggung jawab Pemerintah Kabupaten Sukabumi. Jalan Provinsi berada di bawah kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Ia menambahkan bahwa pihaknya terus melakukan koordinasi intensif dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat agar perbaikan jalan provinsi di wilayah Sukabumi dapat dilakukan secara bertahap dan ditargetkan tuntas pada periode 2026–2027.
Melalui langkah-langkah tersebut, Pemerintah Kabupaten Sukabumi berharap perbaikan infrastruktur jalan dapat terus berjalan secara bertahap, berkualitas, dan memberikan dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi serta kenyamanan mobilitas masyarakat.
(Asep, SH)
