Barabai – News FHH,
Polres Hulu Sungai Tengah (HST), Polda Kalimantan Selatan, berhasil mengungkap 13 kasus dan menangkap 14 tersangka dalam pelaksanaan Operasi Sikat Intan I Tahun 2025. Hasil ini dipaparkan dalam konferensi pers yang digelar di Aula Bhayangkara Polres HST, Senin (19/5/2025) siang.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres HST, AKBP Jupri JHP Tampubolon, S.I.K., M.Si., didampingi Kasat Reskrim AKP Andi Patinasarani, S.H., Kasi Humas Ipda Rusman Taupik, S.H., Kasi Propam AKP Ajidan Noor, serta KBO Reskrim Ipda Soleyas, S.H.
Kapolres AKBP Jupri mengungkapkan, dari operasi yang menyasar empat target operasi dan tiga non-target tersebut, jajaran Polres HST berhasil mengungkap sejumlah tindak pidana yang mencakup:
- 3 kasus pencurian,
- 2 kasus perjudian online
- 8 kasus kepemilikan senjata tajam
- 1 kasus narkotika.
Beberapa kasus menonjol yang berhasil diungkap di antaranya:
Pencurian handphone di RSUD H. Damanhuri Barabai oleh SO alias YO, warga Kalimantan Timur.
Pencurian handphone di – Desa Matang Ginalun, Pandawan oleh RD alias DN.
- Pencurian laptop dan jam tangan di Kelurahan Pantai Hambawang Barat oleh JK alias JR.
- Kasus senjata tajam di Desa Pengambau Hilir Luar dan Desa Hantakan, dengan tersangka HI alias HR, RD alias RJ, CW, AT, HJ, dan RH alias AT.
- Kasus narkotika dengan tersangka MH alias AP di wilayah Barabai Darat.
Motif para pelaku mayoritas berkaitan dengan masalah ekonomi, terutama karena tidak memiliki pekerjaan tetap. Sementara untuk kasus senjata tajam, sebagian tersangka berdalih membawa sajam untuk “menjaga diri”. Sedangkan pelaku judi online mengaku tergiur keuntungan besar dari situs togel.
Dalam operasi tersebut, aparat turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa:
- 4 unit handphone,
- 10 bilah senjata tajam
- 1 unit laptop
- Uang tunai Rp102.000,
- 22 paket sabu-sabu,
- 16 botol minuman keras.
“Keberhasilan ini adalah hasil kerja keras seluruh anggota dalam mendukung upaya pemberantasan kejahatan demi menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres HST,” ujar AKBP Jupri.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk aksi premanisme atau kejahatan lainnya kepada jajaran Polres HST, Polsek terdekat, atau melalui Call Center 110 yang dapat diakses secara gratis.
Polres HST, tegas Kapolres, akan terus berkomitmen menjaga kamtibmas yang kondusif dengan pendekatan preventif dan tindakan hukum yang tegas serta terukur.
( Hendra )