Mediasi Jemaah Umrah Gagal Berangkat di Polres HST Buntu, Jemaah Tuntut Dana Kembali 100 Persen

DAERAH

BARABAI – Pertemuan mediasi antara puluhan calon jemaah umrah yang gagal berangkat dengan pihak pengumpul dana serta biro perjalanan berlangsung alot dan belum menghasilkan kesepakatan. Mediasi yang difasilitasi Polres Hulu Sungai Tengah (HST) digelar di Aula Bhayangkara, Rabu (22/7/2026) malam hingga Kamis (23/7/2026) dini hari.

Pertemuan tersebut merupakan tindak lanjut atas pembatalan keberangkatan umrah secara mendadak pada 20 Juli 2026 yang memicu kekecewaan seluruh calon jemaah.

Dalam mediasi, para jemaah tetap bersikeras menuntut pengembalian seluruh dana setoran sebesar 100 persen tanpa adanya potongan. Sebelumnya, HF selaku pengumpul dana menyatakan kesanggupan mengembalikan separuh dana yang diterima, sementara sisanya akan diserahkan kepada pihak biro perjalanan.

Usulan tersebut langsung ditolak oleh para calon jemaah. Mereka menegaskan seluruh pembayaran dilakukan kepada HF, sehingga tanggung jawab pengembalian dana sepenuhnya berada di tangan yang bersangkutan.

“Pihak travel hanya sanggup membayar separuh kerugian, padahal kami sudah menyetorkan uang secara penuh sejak awal,” ujar Ijab, perwakilan calon jemaah.

Ia mengatakan para jemaah berharap seluruh dana dapat dikembalikan dan meminta pihak berwenang mengevaluasi hingga memblokir izin operasional biro perjalanan yang dinilai bermasalah agar kejadian serupa tidak terulang.

Hingga mediasi berakhir, belum tercapai kesepakatan antara kedua belah pihak. Meski demikian, para jemaah masih berharap persoalan tersebut dapat diselesaikan secara kekeluargaan tanpa harus menempuh jalur hukum.

Sementara itu, Kapolres Hulu Sungai Tengah AKBP Jupri JHP Tampubolon, S.I.K., M.Si., menegaskan pihak kepolisian hanya berperan sebagai fasilitator dalam proses mediasi dan tidak memaksakan keputusan kepada para pihak.

“Saya mengerti perasaan Bapak Ibu semua. Jika nilainya ratusan juta, pengembalian separuh tentu sangat memberatkan. Saya berjanji akan membantu memeriksa aliran dana yang ada,” ujar Kapolres.

Kapolres berharap kedua belah pihak dapat menemukan solusi terbaik melalui musyawarah. Namun demikian, ia mengimbau seluruh pihak tetap menjaga situasi kondusif dan tidak melakukan tindakan yang bertentangan dengan hukum.

Apabila tidak ada penyelesaian dalam waktu dekat, para calon jemaah berencana membawa persoalan tersebut ke DPRD Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kementerian Agama, serta instansi terkait lainnya agar mendapat perhatian sekaligus mencegah kasus serupa terjadi di kemudian hari.

Polres HST juga membuka kesempatan bagi para jemaah untuk melaporkan dugaan penyimpangan aliran dana sebagai dasar penyelidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

( Hendra )