BARABAI –News FHH,
Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Tengah (HST) memimpin Rapat Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Keagamaan Masyarakat Kabupaten HST Tahun 2025, yang berlangsung di Aula Murakata Kejari HST, Selasa (08/07/2025).
Rapat yang dipimpin langsung oleh Kepala Kejari HST, Dr.Yusup Darmaputra, S.H., M.H., ini mengundang berbagai unsur lintas sektor yang tergabung dalam Tim Pengawas Aliran Kepercayaan dan Keagamaan Masyarakat (PAKEM)

Dalam arahannya, Dr.Yusup menekankan pentingnya sinergi dan langkah konkret untuk mencegah berkembangnya paham-paham yang menyimpang dan meresahkan masyarakat. Kejari HST juga meminta semua peserta rapat menyampaikan saran dan masukan terkait pengawasan aliran kepercayaan.
“Kami meminta agar dilakukan pembinaan dan pengawasan secara intensif kepada enam orang yang diduga sebagai pengikut aliran sesat, serta dilakukan monitoring secara berkala untuk memastikan tidak berkembang lebih jauh,” tegas Dr.Yusup.
Rapat ini merupakan lanjutan dari kegiatan serupa yang sebelumnya telah dilaksanakan di Kecamatan Pandawan, tepatnya di Aula Kantor Kecamatan pada 26 Juni 2025. Dalam rapat tersebut, disepakati beberapa poin penting guna menjaga keharmonisan kehidupan beragama di Desa Jaranih.
Adapun hasil kesepakatan saat itu antara lain:
Menjaga keharmonisan hubungan antarumat beragama di Desa Jaranih.
Menyaksikan kembalinya beberapa warga, yakni D.i, R.i, dan Rb.a, kepada akidah ajaran Islam yang benar.
Menyelesaikan permasalahan akidah mereka di tingkat kecamatan.
Memberikan waktu kepada Pembakal Jaranih selama tiga hari untuk menyampaikan keputusan atas nama Mn yang belum memberi persetujuan atas berita acara.
Memberi mandat kepada Majelis Ulama Indonesia Kecamatan Pandawan untuk melakukan pendampingan terhadap warga tersebut dalam proses kembali ke akidah yang lurus.
Turut hadir dalam rapat koordinasi ini berbagai unsur terkait, yaitu:
- Badan Kesbangpol
- Kementerian Agama (Kemenag)
- Intelijen Kodim
- Perwakilan Yonif 621
- Pembakal Desa Jaranih
- Camat Pandawan
- Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB)
- Intel Korem
- Intel Kodam
- Ketua MUI Kecamatan Pandawan
- Ketua MUI Kabupaten HST
- Badan Intelijen Negara (BIN)
- Intelkam Polres HST
Kegiatan diakhiri dengan sesi foto bersama seluruh peserta yang hadir sebagai simbol komitmen bersama dalam menjaga kerukunan umat beragama dan keutuhan ideologi bangsa.( Hendra )