BARABAI – News FhH,
Kejaksaan Negeri (Kejari) Hulu Sungai Tengah (HST) kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga marwah penegakan hukum. Pada Kamis (4/12) sekitar pukul 09.30 WITA, Kejari HST melaksanakan pemusnahan ribuan barang rampasan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) di halaman Kantor Kejari HST.
Kegiatan dipimpin langsung Kepala Kejari HST, Aditya Rakatama, S.H., M.H., serta dihadiri Bupati Hulu Sungai Tengah Samsul Rizal, jajaran Forkopimda, pejabat struktural Kejari, Serta Tamu Undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Bupati Samsul Rizal mengapresiasi langkah Kejaksaan yang konsisten menjalankan fungsi penegakan hukum secara profesional dan bertanggung jawab.
“Ini bukti bahwa proses hukum di HST berjalan baik, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegas Bupati Samsul Rizal.

Ia menambahkan bahwa pemusnahan barang rampasan ini sangat penting untuk menutup peluang penyalahgunaan dan memastikan barang hasil kejahatan tidak kembali beredar di tengah masyarakat.
Ribuan Barang Rampasan Dimusnahkan
Dalam konferensi pers, Kajari Aditya Rakatama menjelaskan total barang rampasan yang dimusnahkan berasal dari 2.451 perkara, didominasi kasus narkotika dan psikotropika.
Berikut beberapa barang yang dimusnahkan:
75 paket narkotika seberat 34,3 gram (berat bersih 20,03 gram)
2.022 butir obat jenis Atarax dan Alprazolam
Berbagai psikotropika lainnya
11 tablet mengandung carisoprodol
6 timbangan digital
9 unit handphone
1 kartu ATM
2 dompet
Beragam obat terlarang lain
Semua merupakan barang bukti perkara pidana umum periode Agustus–November 2025.
Kajari menegaskan bahwa kasus narkotika di HST masih tergolong mengkhawatirkan.
“Hulu Sungai Tengah saat ini darurat narkoba karena intensitas perkaranya cukup tinggi,” ujarnya.
Pemusnahan dilakukan sesuai Pasal 30 ayat (1) huruf b UU Kejaksaan RI dan Pasal 270 KUHAP, sebagai langkah antisipatif agar barang bukti tidak disalahgunakan oleh oknum tertentu.
Sinergi Kejaksaan & Pemerintah Daerah
Bupati Samsul Rizal berharap kegiatan ini memperkuat kepercayaan publik pada aparat penegak hukum.
“Komitmen dan integritas penegak hukum adalah modal penting dalam menjaga keamanan dan martabat daerah,” ujarnya.
Dengan sinergi yang solid, Pemerintah Daerah dan Kejari menargetkan HST menjadi wilayah yang semakin aman, tertib, dan bebas dari ancaman kejahatan, khususnya narkotika. ( Hendra )
