BARABAI – Menjelang Bulan Suci Ramadhan 1447 H, jajaran Polsek Hantakan di bawah naungan Polres Hulu Sungai Tengah menggencarkan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) dengan fokus pemberantasan peredaran narkoba di wilayah Kecamatan Hantakan.
Kegiatan patroli dan antisipasi peredaran narkotika tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Hantakan, Ipda Edy Fitriadi, bersama lima personel, pada Jumat (13/2/2026) sekitar pukul 17.00 hingga 20.00 Wita.
Sasaran operasi kali ini berada di kawasan hutan Dusun Buntu, RT 01, Desa Kindingan, Kecamatan Hantakan, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST). Lokasi tersebut diduga kerap dijadikan tempat transaksi maupun penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
Meski tidak berhasil mengamankan pelaku, kegiatan ini menjadi langkah tegas kepolisian dalam menekan peredaran narkoba, khususnya menjelang Ramadhan agar situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.

Kapolres Hulu Sungai Tengah, AKBP Jupri JHP Tampubolon, menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan operasi serupa guna memutus mata rantai peredaran narkotika di wilayah hukum Polres HST.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di Hulu Sungai Tengah, terlebih menjelang bulan suci Ramadhan,” tegasnya.
Polres HST juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba di lingkungan masing-masing.
( Hendra )
